bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, mendesak pemerintah untuk segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah yang (BRIDA).
Pembentukan BRIDA dinilai mendesak untuk menyelesaikan berbagai persoalan berbasis riset di Kalsel.
“Kalsel sedang dalam hitungan pemerintahan baru. Jadikan ini momentum pembentukan BRIDA, sehingga pemerintahan Kalsel dapat mengatasi masalah-masalah dengan basis riset” ujar politisi asal Tanah Bumbu, Kamis (28/4).
Mengacu pada Peraturan Presiden nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BRIDA merupakan perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang. 
Berdasarkan data nasional 2022, dari 34 provinsi di Indonesia, baru tiga provinsi atau 8,8 persen yang telah membentuk BRIDA. Ketiga provinsi tersebut adalah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Jawa Tengah.
Di tingkat kabupaten/kota yang berjumlah 514, belum ada BRIDA yang terbentuk.
BRIDA dibentuk oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.
“Kita sudah punya Balitbangda, kita transformasi menjadi BRIDA. Kemudian perkuat tupoksi sebagai pemberi berbagai data dan analisis yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah kebijakan. Hingga akhirnya kebijakan di Kalsel berbasis hasil riset yang komprehensif,” kata Bang Dhin.
Dia menambahkan pemerintah daerah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan pemerintah pusat untuk menangani masalah-masalah di daerah tanpa keterlibatan dari daerah itu sendiri.
Begitu pula terkait urusan riset, daerah harus memiliki peranan aktif.
“Setiap daerah punya karakteristik masing-masing, kekuatan-kekuatan daerah akan tergali oleh hasil penelitian. Tentunya BRIDA ini berperan penting membantu Kepala Daerah. Jadi tunggu apalagi? Nunggu semua provinsi lain dulu terbentuk?” tutup Bang Dhin.