bakabar.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu memperkiraan situasi dan kerawanan pada 2021.
Gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat masih didominasi kejahatan konvensional dan adanya tren meningkat di 2020 bila dibandingkan dengan pada 2019.
“Untuk tahun 2021 diperkirakan juga akan meningkat, hal ini dipengaruhi oleh situasi ekonomi yang masih terpuruk, banyak perusahaan yang merumahkan bahkan melakukan PHK karyawannya, sedangkan kebutuhan hidup harus terus dipenuhi, sehingga memicu mengambil jalan pintas dengan melakukan tindakan kejahatan,” beber Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, Selasa (29/12).
Kejahatan konvensional yang berpotensi meningkat pada 2021 antara lain semua jenis pencurian, penipuan, penggelapan, penganiayaan, KDRT, pencabulan, perzinaan dan perjudian.
Sementara untuk kejahatan transnasional, terutama peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, walaupun menunjukkan tren penurunan di 2020 bila dibandingkan dengan tahun 2019.
“Di tengah situasi ekonomi saat ini akan memicu masyarakat yang terdampak mengambil jalan pintas dengan menjadi perantara dan pengedar narkoba,” ujarnya.
Polres Tanah Bumbu akan melakukan langkah-langkah dalam menghadapi situasi dan kerawanan itu.
Di antara langkah yang akan dilakukan adalah akan meningkatkan tindakan kepolisian preemtif dan preventif yaitu dengan mengedepankan fungsi Binmas dan Sabhara untuk lebih intens menyampaikan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat.
Kemudian juga melakukan peningkatan patroli pada waktu dan daerah rawan gangguan kamtibmas.
“Langkah tersebut juga disertai dengan kegiatan deteksi dan penggalangan intelijen. Dan apabila kasus sudah terjadi fungsi reserse harus mampu mengungkap dan menangani kasus secara profesional dan proporsional,” pungkas Kapolres.