Pemprov Kalsel

Perkantoran Setdaprov Kalsel Punya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kini hadir di perkantoran Setdaprov Kalsel.

Featured-Image
Paman Birin saat meresmikan SPKLU di Perkantoran Gubernur Kalsel. Foto-apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kini hadir di perkantoran Setdaprov Kalsel.

SPKLU ini terletak di samping Gedung Idham Chalid dan diresmikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin, Jumat (30/12).

Dengan adanya SPKLU ini, Paman Birin mengharapkan percepatan program kendaraan listrik di Kalimantan Selatan.

SPKLU ini merupakan stasiun pengisian kendaraan listrik pertama yang ada di lingkungan Pemerintahan dan di Kalimantan.

Paman menyebut, momentum ini merupakan peningkatan ekosistem kendaraan listrik di Kalimantan Selatan.

"Di samping itu juga mampu mendorong percepatan program kendaraan listrik di Banua," ujar Paman.

SPKLU ini dibangun untuk mendukung beberapa hal, seperti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi berbasis baterai.

Program ini juga disebut berkaitan dengan program revolusi hijau yang digagas Pemprov Kalsel.

Paman menilai, sinergi yang dibangun pemprov dengan PLN sudah luar biasa. Banyak program yang terlaksana efektif dan efisien.

"Ini telah membantu pembangunan di Banua. Kita harus bekerja sama untuk membangun Kalsel tercinta," katanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner