Kalsel

Peredaran Rokok Ilegal Tinggi, KAKI Kalsel Geruduk Kantor Ditjen Bea Cukai

apahabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) geruduk Kantor Direktorat Jenderal…

Featured-Image
LSM KAKI Kalsel geruduk Kantor Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Jalan Barito Hilir, Banjarmasin, Selasa (7/12). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) geruduk Kantor Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Jalan Barito Hilir, Banjarmasin, Selasa (7/12).

Kedatangan mereka untuk meminta DJBC Kalbagsel bekerja lebih keras agar peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara benar-benar nihil. Terkhusus di Kalsel dan Kalteng.

“Modus operandi yang dilakukan pemain cukai rokok ilegal di Kalsel ini, pita rokok kretek namun dipasang ke rokok filter. Ada yang isinya 20 batang, namun cukainya 12 batang,” tambah Husaini.

Lebih jauh, KAKI Kalsel juga meminta, penindakan yang dilakukan tak pandang bulu, termasuk jika ada keterlibatan oknum-oknum aparat dalam peredaran rokok ilegal.

Sebab, dari data yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI, kebocoran keuangan negara dari cukai rokok ilegal mencapai Rp13,48 triliun.

“Ini sangat memprihatinkan, padahal sektor pajak sangat berguna bagi negara dalam membangun negeri,” kata Ketua KAKI, Akhmad Husaini.

Puluhan bukti merek rokok ilegal yang dibawa oleh KAKI, yang mana didapati dan dibeli dari sejumlah warung di Kalsel tersebut diterima langsung oleh Humas DJBC Kalbagsel, Heny Rusindarti.

“Prinsipnya kami sangat menghargai aspirasi dari teman-teman KAKI Kalsel, kami sangat terbuka dengan masukan dan informasi seperti ini. Kami sangat berterimakasih dan akan kami tindaklanjuti,” kata Heny.

Dipaparkannya, DJBC Kalbagsel terus berupaya keras dalam menindak peredaran rokok ilegal. Di tahun 2021 ini saja telah ada lima penindakan yang berlanjut ke penyidikan.

Pengenaan denda ke sejumlah pabrikan rokok yang mengedarkan produk dengan melanggar aturan juga dilakukan.

Tak cuma penindakan, langkah preventif melalui sosialisasi baik melalui daring di media sosial maupun secara konvensional langsung ke masyarakat dan pedangan warung atau toko terus dilakukan.

“Kalau menemukan rokok-rokok dengan ciri-ciri yang diduga rokok ilegal boleh diinfo ke kami ke Kantor Bea Cukai terdekat atau ke hotline Bravo Bea Cukai 1500225 kami sangat harapkan masukan dan informasi dari masyarakat,” kata Heny.

Tak cuma itu, upaya-upaya untuk memenuhi target penerimaan cukai juga terus digenjot dan dengan tren saat ini, DJBC Kalbagsel optimis bisa memenuhi target penerimaan cukai Tahun 2021 di sisa waktu tak sampai satu bulan jelang penutupan tahun.

Untuk diketahui, selain mendatangi, DJBC Kalbagsel, LSM KAKI Kalsel turut mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel.

“Jika nantinya peredaran rokok ilegal masih tinggi, kami akan berunjuk rasa dengan masa yang lebih besar di Kementrian Keuangan dan Mabes Polri,” tandas Husaini.



Komentar
Banner
Banner