bakabar.com, PELAIHARI – Perbaikan rumah korban abrasi di Kampung Bugis Seberang Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap, Tanah Laut yang terjadi Desember 2020 mulai ada titik terang.
Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut, saat ini tengah mematangkan aturan penggantian rumah warga yang terdampak abrasi.
Kepala Dinas Sosial Tanah Laut Ir Noor Hidayat, Senin (5/7/2021) mengatakan pergantian rumah korban abrasi sudah diproses dan kabar ini sudah diketahui oleh pemerintah desa. “Sudah tau kabarnya oleh pemerintah Desa Muara Kintap jika akan segera direalisasikan,” katanya.
Memang jelas dia, proses ini cukup lambat lantaran ada mekanisme aturan yang harus dilalui sebelum korban abrasi ini dapat bantuan. Terlebih kondisi Covid-19 masih terjadi. “Namun demikian dipastikan ini sudah beres aturan untuk bantuan tengah dimatangkan,”
ungkap mantan Kadis Pertanian ini.
Seperti diketahui Desember 2020 lalu Kampung Baru (Kampung Bugis Seberang) Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap, kena bencana abrasi gelombang laut pasang.
Akibatnya 15 buah rumah rusak. Tanggul penahan gelombang hancur, pasir yang menjadi benteng terakhir rumah warga tergerus gelombang.
Tak hanya itu puluhan ribu ikan dan benih empang atau tambak di desa itu lepas lantaran jebol akibat air rob pasang.
Selain akibat banjir rob abrasi gelombang laut dan sungai, itu merupakan akumulasi dari aktivitas keluar masuknya tongkang batubara PT SSDK, ke muara menuju pelabuhan batu bara.
“Sampai hari ini dari perusahaan belum juga memberikan solusi atas kerusakan tanggul dan rumah warga di wilayah kami ini,” ujar Yuliadi Kepala Desa Muara Kintap.