Kalsel

Peraih Suara Terbanyak ‘Tersingkir’, Golkar Godok 3 Nama Calon Ketua DPRD Kalsel  

apahabar.com, BANJARMASIN – Hingga saat ini siapa yang dipercaya Golkar untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Kalsel…

Featured-Image
DPD Partai Golkar saat rapat pleno terbatas. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

bakabar.com, BANJARMASIN - Hingga saat ini siapa yang dipercaya Golkar untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Kalsel masih tanda tanya.

Sebab Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) baru menetapkan 3 nama calon Ketua DPRD Kalsel. Ketiga nama petahana di Rumah Banjar. Mereka adalah Supian HK, Karlie Hanafi Kalianda dan Hj Syarifah Rugayah.

Sementara H Rusli yang juga Ketua DPRD Banjar dan mantan Bupati Barito Kuala (Batola) Hasanuddin Murad memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2109 tak masuk daftar calon Ketua DPRD Kalsel.

Ketua Koordinator Wilayah Pemenangan Pemilu Daerah Pemilihan Kalsel I, Puar Junaidi mengungkapkan, sebelumnya berdasarkan peraturan 02 itu menjadi salah satu bahan pertimbangan.

Namun, regulasi itu pada saat pemilu dilaksanakan dengan sistem bilangan pembagi. Sehingga, perolehan suara terbanyak dapat dipertimbangkan untuk menjadi pimpinan dewan.

Akan tetapi, dengan adanya Surat Keputusan (SK) baru oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) per 4 Juni 2019 kemarin, lantaran pemilihan dengan sistem baru sehingga suara caleg masuk ke suara partai untuk menetapkan bilangan pembagi tak diberlakukan lagi.

“Jadi sudah tak ada lagi peraturan menyangkut suara terbanyak,” katanya.

Sebelumnya, dari 12 nama yang diusulkan sebagai calon Ketua DPRD Kalsel, hanya 3 nama yang telah memenuhi kriteria berdasarkan peraturan organisasi.

Ketiga nama tersebut nantinya akan diusulkan ke DPP Partai Golkar. Kemudian, akan dilakukan rapat bersama antara DPP Golkar dan DPD Golkar Kalsel.

Kriteria pertama, tingkat pendidikan minimal Sarjana. Kedua, berpengalaman sebagai anggota fraksi. Ketiga, bukan pindahan dari partai lain. Artinya, murni kader partai Golkar.

“Atau pindahan dari partai lain yang masuk ke partai Golkar,” tegasnya.

Kriteria keempat, yakni memiliki jabatan sebagai pengurus harian partai Golkar.
“Dari kriteria itu, terdapat tim yang menggodok dan melakukan evaluasi. Sehingga 3 nama itulah yang memenuhi ketentuan tersebut,” cetusnya.

Pihaknya, sesegera mungkin akan menyerahkan tiga nama tersebut ke DPP Partai Golkar. Mengingat, pelantikan anggota DPRD Kalsel dilakukan pada 9 September.
“Jadi, sebelum itu harus ada keputusan,” ujarnya.

Pihaknya juga masih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel mengirim nama-nama anggota Dewan terpilih kepada Sekretariat DPRD Kalsel.

“Karena mekanismenya dari KPU Kalsel menyampaikan ke DPRD Kalsel. Selanjutnya, DPRD Kalsel mengirim kepada partai politik pemenang pemilu untuk meminta nama calon dan ditetapkan sebagai ketua DPRD Kalsel,” pungkasnya.

Baca Juga: Agustus, KPU Kalsel Janji Penetapan Hasil Pemilu 2019 Selesai

Baca Juga: Sinyal Kuat Dukung Nadjmi-Jaya, Ketua DPC Gerindra Banjarbaru: Insya Allah

Baca Juga: Jokowi-SBY Bakal Bertemu, Bicarakan Kursi untuk AHY?

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner