Tak Berkategori

Per Hari Ini, Bandara Syamsudin Noor Layani Rapid Test

apahabar.com, BANJARBARU – Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor kini menyediakan fasilitas layanan rapid test untuk para…

Featured-Image
Area pelayanan rapid test di Bandara Syamsudin Noor. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU - Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor kini menyediakan fasilitas layanan rapid test untuk para pengguna jasa bandara maupun masyarakat umum yang berlokasi di gedung shelter bus bandara.

"Sehubungan dengan tingginya permintaan untuk penyediaan layanan rapid test di kawasan bandara, mulai Senin (27/7) para pengguna jasa bandara maupun masyarakat umum dapat dengan mudah melakukan rapid test yang telah kami sediakan,” ujar PTS General Manager Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, Suriganata melalui siaran persnya kepada bakabar.com, Senin (27/7) siang.

Hal ini selaras dengan diberlakukannya hasil rapid test sebagai salah satu dokumen persyaratan terbang sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

Untuk diketahui, layanan ini merupakan hasil kerjasama dari manajemen Angkasa Pura I dengan anak perusahaan Angkasa Pura Suport dan RSU Syifa Medika. Layanan rapid test ini buka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 15.00 Wita.

Menurut Suriganata, biaya yang dikenakan untuk layanan ini sebesar Rp150.000 untuk satu kali tes dengan hasil pemeriksaan yang dapat langsung diketahui dalam rentang waktu kurang lebih 30 menit.

“Kami harap dengan adanya layanan ini dapat mempermudah para penumpang untuk melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara," lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, protokol kesehatan Covid-19 tetap diterapkan di lokasi pelayanan rapid test tepatnya di kawasan bandara.

Para petugas juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung.

Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin disterilkan dengan penyemprotan disinfektan untuk memastikan kebersihannya dan diterapkan physical distancing.

“Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan yang berlaku, namun juga untuk calon peserta rapid test,” tegasnya.

Sebelum mendapatkan pelayanan tes cepat itu, peserta diwajibkan mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan.

Selanjutnya, melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan.

Setelah itu peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sample darah.

“Usai menjalani pemerikaan kilat itu, peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar,” pungkasnya.

Untuk informasi lengkap terkait layanan, masyarakat dapat menghubungi call center 0813 8977 8785 atau (0511) 6748 799.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner