Kalsel

Penutupan Giant Ekspres Banjarbaru Dipastikan Tak Picu Pengangguran Melonjak

apahabar.com, BANJARBARU – Giant Ekspres Banjarbaru bakal tutup pertengahan Juli 2021 berdampak pada pemutusan hubungan kerja…

Featured-Image
Gerai Giant Ekspres di Banjarbaru yang bakal di tutup pertengahan Juli mendatang. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah.

bakabar.com, BANJARBARU – Giant Ekspres Banjarbaru bakal tutup pertengahan Juli 2021 berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Meski begitu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru Muhammad Rustam memastikan tidak akan ada lonjakan pengangguran.

Seperti diketahui, perusahaan ritel PT Hero Supermarket Tbk akan menutup seluruh gerai Giant di tanah air mulai Juli 2021.

Kebijakan itu bakal berpengaruh besar terhadap nasib karyawan. Sekitar 7.000 karyawan Giant di tanah air bakal di PHK.

“Meskipun Giant Ekspres Banjarbaru tutup, dipastikan aman saja, tidak ada lonjakan pengangguran,” kata Rustam kepada bakabar.com, Senin (31/5/2021) siang.

“Masalah pengangguran, kami berusaha menginformasikan lapangan pekerjaan kepada mereka pencari kerja, itu pasti. Kami infokan ke semua AK 1,” lanjut Rustam.

Yang dapat pihaknya lakukan, kata Rustam, hanya sebatas menginformasikan lapangan kerja.

img

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru Muhammad Rustam. Foto-bakabar.com/Nurul Mufidah

Disamping itu menengahi masalah antara perusahaan dan pekerjanya.

Sementara terkait PHK karyawan Giant Ekspres Banjarbaru, bukan ranah mereka.

“Pegawai di perusahaan itu kan tergantung perjanjian antar perusahaan dan pekerja. Kalau memang ada perjanjian dengan pekerja bahwa ada kesepakatan (PHK), tentu itu tidak ada masalah dengan tenaga kerjanya,” jelas Rustam.

Lain hal, kata dia, jika ada permasalahan terkait ketidaksesuaian dengan perjanjian kerja, yang kemudian pekerja melaporkan ke Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru.

“Maka akan kami bantu penyelesaiannya. Sebab tugas kami kalau ada permasalahan antara perusahaan dan pekerja maka akan dibantu. Kita kembali ke perjanjian kerja perusahaan itu,” terang Rustam.

Namun, menurut Rustam, jika pegawai menerima keputusan dengan pemberian kompensasi yang adil, maka tidak ada masalah.

“Informasinya sebagian karyawan Giant(di Indonesia) akan dipekerjakan di gerai baru yang akan dibuat. Nah sebagiannya menerima kompensasi, itu jika diterima pekerja maka nggak ada masalah,” tuntasnya.

Sementara itu, menurut penuturan salah satu karyawan Giant Ekspres Banjarbaru, kabar penutupan gerai Giant tersebut benar adanya.

Bahkan, kata mereka, sudah diumumkan oleh pihak manajemen.

“Manajemen sudah mengumumkan kalau akan tutup. Rencananya tutup pertengahan Juli,” ujar karyawan yang enggan namanya dipublikasikan, kepada bakabar.com.

Ia juga mengatakan bahwa, beberapa gerai Giant akan diubah menjadi IKEA, namun tidak termasuk gerai di Banjarbaru.

“Informasinya tidak ada untuk disini, termasuk di Banjarmasin. Ini kemungkinan besar diberhentikan (PHK),” jelasnya.

Meski begitu, manajemen katanya akan menjamin hak-hak karyawan.

Hal, senada juga diungkapkan oleh salah satu karyawan lainnya yang juga enggan namanya disebutkan.

Diinformasikannya puluhan karyawan akan diberhentikan.

“Sudah pasti tutup, di sini ditutup total. Tidak ada pergantian jadi IKEA atau yang lain. Manajemen sudah mengumumkan seperti itu,” ujar dia.

“Ada sekitar 50 karyawan di sini, ya kita di PHK, tapi katanya tetap dapat hak-hak seperti pesangon. Seluruh Indonesia seperti itu,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner