bakabar.com BANJARBARU – Aksi penjambretan di Jalan Amaco Kota Banjarbaru akhir Maret kemarin akhirnya terungkap.
Di tangan Tim Buru Sergap Polsek Banjarbaru Kota, terduga penjambret bernama Aji Nugroho (26) diringkus di tempat persembunyiannya, Jalan Sumber Mulia Tajau Kabupaten Tanah Laut, Senin (1/4) malam.
Tim Buser Polsek Banjarbaru Kota yang dipimpin Panit II Aiptu Nanang Gonjeng di-back up tim Buser Polres Banjarbaru dan Polres Tanah Laut bekerja keras menemukan Aji.
Aksi Aji sempat terekam CCTV milik Pemkot Banjarbaru di Bundaran Amaco. Saat itu tampak terlihat dua orang menggunakan sepeda motor matic.
“Buser akhirnya mengamankannya di Jalan Sumber Mulia Tajau Kabupaten Tanah Laut,” ungkap Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Rahardjo melalui Kanit Reskrim Iptu Yuli Tetro, Rabu (3/4) siang.
Tak cuma Aji. Polisi juga berhasil mengamankan salah seorang pelaku penadahan. Ia atas nama Abdullah warga Cempaka Kota Banjarbaru. Sedangkan rekan Aji sampai saat ini masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Rumah Hakim PN Banjarmasin Sengaja Dibakar? Intip Kesaksian Panitera Muda
Polisi berhasil mengamankan barang bukti HP merk Vivo hasil penjambretan pelaku dari tangannya. “Sepeda motor Honda PCX yang digunakan saat melakukan aksi pejambretan juga kami amankan,” jelasnya.
Pemuda tanggung tersebut akan terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat berkendara tak meletakkan HP di box depan sepeda motor.
“Sangat bahaya dan memancing pelaku kejahatan apabila meletakan barang berharga di Box depan sepeda motor kita, hindari hal tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Bebas Murni, Mantan Napi Teroris Ridwan Sungkar Ingin Fokus Mengurus Keluarga
Penulis: Zepi Al AyubiEditor: Fariz Fadhillah