bakabar.com, BARABAI - Di penghujung tahun 2019, gerbong mutasi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) digeser. Sebanyak 56 pejabat Eselon III dan IV, yakni Pejabat Administrator dan Pengawas menempati kursi jabatan baru di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) HST.
Dari 56 pejabat itu, 5 di antaranya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcatpil), sementara 51 pejabat lainnya berdasarkan Keputusan Bupati HST.
Mereka dilantik langsung oleh Bupati HST, HA Chairansyah di Pendoponya, Rabu (30/10).
Chairansyah menilai mutasi adalah hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran demi memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat.
"Ini juga merupakan upaya pembenahan dan peningkatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dalam usaha meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Chairansyah.
Pelantikan tersebut tidak serta merta dilakukan dengan serampangan atau asal-asalan. Tidak melanggar kaidah-kaidah serta norma-norma kepatutan kepegawaian yang selama ini diberlakukan.
"Selaku pemerintah daerah, kami memastikan bahwa penempatan pegawai sudah sesuai dengan keahliannya. Dan tentunya, mampu menjamin terlaksananya visi dan misi Kabupaten HST," tegas Chairansyah.
Adapun 5 pejabat yang digeser berasal dari Disdukcatpil berdasarkan keputusan Mendagri. Salah satunya Norman Effendi, yang sebelumnya menjabat Kabid Pelayanan Pendaftaran menduduki posisi baru menjadi Sekretaris Disdukcatpil HST.
Sementara puluhan yang dilantik berdasarkan keputusan Bupati HST, salah satunya dari Kepala Bidang Perencanaan Mikro di Bapalitbangda menjadi Camat di Labuan Amas Selatan (LAS).
Sementara Camat LAS bergeser menjadi Kabag Organisasi di Setda HST.
Baca Juga: Bupati HST Geser Puluhan Pejabat Eselon III dan IV
Baca Juga: Pesan Sekda Usai Lantik Puluhan Pejabat Fungsional Baru HST
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Muhammad Bulkini