bakabar.com, BARABAI – Sempat terhenti cuci darah karena prosedur program jaminan kesehatan yang berbelit-belit dan rumit, M Zaki sempat koma selama 3 hari.
Bahkan selama 4 tahun, Zaki terpaksa berhenti melakukan cuci darah. Itu dikarenakan dia tak meyanggupi biayanya.
Dia divionis oleh dokter mengidap gagal ginjal pada 2016 silam. Sehingga Zaki harus melakukan hemodialisa tiap minggunya saat itu.
Mengingat biayanya mencapai Rp600-900 ribu per cuci darah, Zaki berusaha mencari keringanan dengan program pemerintah.
Nyatanya pencarian Zaki berujung kekecewaan. Sebab, KTP yang dimiliknya berasal dari luar Hulu Sungai Tengah (HST).
Untuk mendapatkan keringanan dalam administrasi, Zaki harus bolak-balik Banjarbaru-Barabai (HST) demi mendapatkan surat keterangan tidak mampu.
Cerita ini dicurahkan sang istri, Maziani belum lama tadi dengan pihak Humas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai.
“Tapi alhamdulillah, sekarang sudah ada JKN-KIS, biayanya terjangkau dan udah sekali," tutur Mazdiani saat itu.
Maziani mengatakan, keluarganya sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS sejak 3 tahun yang lalu atas rekomendasi seorang dokter praktek perorangan.
Setelah benar-benar terdaftar pada program yang digawangi BPJS Kesehatan itu, hingga saat ini tak pernah lagi ada kendala untuk cuci darah.
"Selama ini yang dirasakan enak pakainya, tidak ada biaya tambahan, rasanya dipermudah dan terbantu sekali dari pada program yang terdahulu, ujung-ujungnya bayar sendiri," ucap warga Banua Budi Kecamatan Barabai ini.
Ia merasa terbantu sekali dengan Program JKN-KIS lantaran cuci darah yang dilakukan tak pernah absen dua kali seminggu.
"Selagi kami bisa dan masih sehat, mending bayar iuran JKN-KIS saja daripada sakit," tutur Maziani.
Zaki juga mengungkapkan iuran JKN-KIS yang berlaku dirasa masih bisa dijangkau.
"Tidak apa iurannya naik asalkan masih terjangkau, seperti saya saat ini di kelas 3," tambah dia.
Zaki menganggap Program JKN-KIS yang selama ini sudah berjalan cukup baik baginya.
"Alhamdulillah sudah dipermudah dan tetap bersyukur saja, JKN-KIS seperti saat ini kami rasakan sekali manfaatnya," ucap syukur Zaki.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin