Kalsel

Pengakuan Menggelitik Pejabat Banjarmasin yang Diduga Pakai Joki

apahabar.com, BANJARMASIN – Alih-alih menggunakan joki, Apiluddin Noor rupanya gagap teknologi alias gaptek. Sang Camat Banjarmasin…

Featured-Image
Kadis Pasar Kotabaru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari setempat. Foto ilustrasi: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Alih-alih menggunakan joki, Apiluddin Noor rupanya gagap teknologi alias gaptek.

Sang Camat Banjarmasin Utara ini kedapatan menggunakan jasa pihak ketiga saat proses lelang jabatan di Pemkot Banjarmasin.

Apiluddin sejatinya hendak melamar menjadi kepala satuan polisi pamong praja Banjarmasin.

Untuk menjadi orang nomor satu di instansi yang merangkap Damkar itu, Apiluddin sudah mencapai tahap assesmen.

Di tengah jalan, Apiluddin kedapatan menggunakan bantuan operator dalam tahap penilaian yang digelar secara online atau daring.

Tak ayal, temuan sesosok orang yang mendampinginya di layar monitor itu pun disoal oleh sejumlah pelamar lain.

Soal ini, Apilluddin akhirnya angkat bicara ketika dugaan kecurangan itu mengarah kepadanya.

Bantuan tenaga teknologi informasi (TI) itu disebutnya semata untuk mengoperasikan aplikasi.

“Tenaga TI ini untuk sekadar operator supaya tidak terjadi masalah,” jelasnya dihubungi bakabar.com, Sabtu (8/8).

“Saya ini orang lapangan. Jujur saja tidak mengerti sama sekali tentang IT,” sambungnya.

Alih alih membela diri, Apiluddin mengakui kesalahannya itu saat dihubungi oleh tim penilai.

“Karena dilayar itu termonitor, jadi keberadaan operator itu kesannya membantu. Saat dihubungi oleh tim penilai pun sudah saya jelaskan itu hanya operator,” imbuhnya.

Namun Apiluddin tidak mau disalahkan begitu saja. Pasalnya, BKD sendiri tak mengatur jelas mekanisme proses assessment untuk peserta lelang. Boleh atau tidaknya menggunakan tenaga TI atau operator.

Apabila BKD mengatur peserta wajib bisa TI, Apiluddin mungkin dari awal tidak akan ikut berkompetisi.

"Kita tidak munafik. Namun nyatanya memang tidak diatur,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Prof Dr H Abdul Hafiz Anshari menilai bahwa laporan dugaan kecurangan salah seorang peserta tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pihaknya.

Meski saat itu kebenaran dugaan kecurangan itu masih disangsikan kebenarannya, karena memang belum ada laporan secara tertulis.

“Kita lihat sampai proses selesai, tapi paling tidak memang akan jadi bahan pertimbangan,” tuturnya.

Pansel dari unsur akademisi ini juga belum berani menyatakan vonis yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran.

Sebab saat ini pihaknya masih belum menemukan bukti konkret yang mengarah pada kecurangan benar terjadi atau tidak.

“Karena informasi yang didapat juga bermacam-macam. Ada yang hanya sebatas membantu sebagai IT. Kalau tak sampai ke materi bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai ke pembuatan makalah, apalagi sampai menjawab soal berarti kan tingkat keterlibatannya sudah terlalu jauh,” jelasnya.

Kendati demikian, persoalan ini tentunya akan masuk dalam penilaian rekam jejak, yang juga memiliki peran penting dalam penilaian bagi peserta.

“Tapi jelas, Apapun kasusnya, ada penilaian rekam jejak. Dan nilainya cukup tinggi. Jadi disamping self assessment, tertulis dan wawancara juga ada rekam jejak,” imbuhnya.

Selain itu, dengan adanya laporan ini Tim Pansel juga tak bisa semerta-merta langsung memutuskan untuk menghentikan proses seleksi.

Kemudian, sesuai keputusan rapat bersama panitia penyelenggara dari BKD Diklat bahwa telah disepakati bahwa proses seleksi ini bakal diteruskan hingga selesai.

“Artinya saat ini tak ada proses gugur, prosesnya kan terus berjalan. Senin Wawancara, Rabu tes tertulis. Rabu harus sudah kita putuskan. Pada saat itulah kita lihat nanti,” jelasnya lagi.

Selain itu, menyikapi adanya kasus ini, panitia penyelenggara dan Pansel juga membuat pertimbangan apakah seleksi selanjutnya masih tetap menggunakan penilaian jarak jauh berbasis online atau dikembalikan ke manual.

Pertimbangan ini dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Khususnya terkait kecurangan penggunaan jasa joki.

“Tapi ini masih pertimbangan. Sebab ada beberapa posisi, tetap online tapi ada di ruangan. Atau manual pakai kertas. Karena di sisi lain online ini lebih efektif, dalam penilaian. Kalau ajak harus satu-satu lagi menilai,” tukasnya.

Selain Satpol PP, ada sederet jabatan ikut dilelang. Yakni, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, serta Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner