Kalsel

Pengadaan Mobdin di Banjarmasin Terancam Berhenti, Simak Alasannya

apahabar.com, BANJARMASIN – Pengadaan mobil dinas (mobdin) untuk wali kota, wakil wali kota, serta empat pimpinan…

Featured-Image
Pengadaan mobil dinas untuk kepala daerah, dan sejumlah pimpinan di DPRD Banjarmasin batal terealisasi pada tahun lalu. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Pengadaan mobil dinas (mobdin) untuk wali kota, wakil wali kota, serta empat pimpinan DPRD Banjarmasin tidak mutlak.

Terlebih hingga mendekati pertengahan tahun 2021 ini, pandemi Covid-19 belum juga menunjukkan gelagat akan beranjak dari Banjarmasin. Tahun lalu, terungkap jika rencana pengadaan mobil dinas tersebut pernah dibatalkan.

"Kalau kata pimpinan pengadaan ini masih tidak dianggap perlu, bisa jadi ditangguhkan," ujar Kepala Bagian Umum Pemkot Banjarmasin Gt Irwan Mirza dihubungi bakabar.com, Kamis (4/3) siang.

Mobil dinas baru sejatinya untuk kepala daerah dan empat pimpinan DPRD di Banjarmasin. Usulan tersebut dibahas dalam rapat TAPD Pemkot Banjarmasin dengan Badan Anggaran DPRD Banjarmasin, Agustus 2019 lalu.

Alasan penggantian, karena melabrak sejumlah ketentuan spesifikasi kapasitas silinder.Sesuai regulasi, spesifikasi mobil dinas kepala daerah atau pejabat setaranya tak boleh melebihi 2.500 cc.

Alasan lain, mobdin Toyota Camry yang ada sekarang sudah sudah berusia lebih dari 5 tahun.Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali kuatir jika tak diganti sekarang, harga jual kembali aset daerah tersebut anjlok. Para pimpinan DPRD Banjarmasin juga telah mengembalikan empat mobil dinas itu per 1 Januari 2021 kemarin.

Belakangan, rencana menuai kontra banyak kalangan. Kontradiktif dengan situasi sekarang. Pagu anggaran untuk pembelian satu unit mobil dinas sekitar Rp500 juta lebih baik dialihkan untuk pemulihan banjir, dan pandemi Covid-19.

Lantas, apakah bisa anggaran untuk mobdin tersebut dialihkan?

Irwan bilang bisa saja. Dalam status darurat, anggaran pembelian mobil dinas bisa saja dialihkan.

"Tidak mutlak harus dibeli, jika keadaan sedang pandemi dan banjir. Anggaran lebih banyak dibutuhkan ke sana, jadi ditangguhkan pengadaan mobil itu untuk hal yang lebih penting," ucapnya.

Namun begitu, Irwan bilang penangguhan sepenuhnya ada di tangan wali kota dan ketua DPRD Banjarmasin. “Kami cuma pelaksana,” ujarnya.

Sekarang ini, pihaknya masih menunggu terbitnya e-katalog dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Kemungkinan e-katalog tayang pada pertengahan tahun. Katalog ini mengatur harga dan jenis mobil yang harus dibeli.

“Misalnya kita menyediakan pagu anggaran Rp500 juta. Tapi harga di e-katalog cuma Rp400 juta, jadi sisa Rp100 juta jadi silpa [sisa lebih penghitungan anggaran]," imbuhnya.

Tahun lalu rencana pengadaan mobdin baru di Pemkot Banjarmasin pernah dibatalkan.

Kala itu, Pemkot berencana mengadakan sejumlah angkutan massal untuk pejabat setingkat kepala dinas.

Rinciannya, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemuda Dan Olahraga, dan Sekretaris DPRD Banjarmasin.

"Tidak jadi dilaksanakan, anggarannya digeser untuk penanganan pandemi di Dinkes dan BPBD," tuturnya.

Penjelasan Dewan

img

Pimpinan DRPD Banjarmasin menyebut mobil dinas yang ada saat ini melabrak berbagai aturan pemerintah pusat. Foto: bakabar.com/Bahaudin Qusairi

Rencana pengadaan mobil dinas baru pimpinan DPRD Banjarmasin di tengah situasi pandemi Covid-19 ditanggapi kontra berbagai kalangan.

Mobil Dinas Baru, PSI Kritik Pedas DPRD Banjarmasin!

Menjawab itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya menganggap pengadaan mobil dinas baru untuk unsur pimpinan sudah memenuhi aturan.

Selain itu, Harry juga meminta kesetaraan dengan pimpinan daerah. Pertimbangannya, posisinya sebagai ketua dewan setara dengan wali kota. Hal tersebutlah mengapa ia mengusulkan mobil baru untuk kelancaran operasional dewan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

"Selepas layak tidaknya mobil dinas, mobil dinas yang ada ini kan sudah termasuk bekas peninggalan periode sebelumnya. Karena setiap kepala daerah baru, juga diadakan mobil baru," ujarnya kepada bakabar.com, Selasa (2/3).

Mobil dinas empat pimpinan DPRD Banjarmasin saat ini adalah Toyota Camry. Aset daerah senilai Rp650 juta itu hasil pengadaan 2015 silam. Kapasitas silindernya 2.500 cc.

Seiring rencana pengadaan, mobil-mobil tersebut kini sudah terparkir rapi di balai kota Banjarmasin. Mereka sudah mengembalikannya sejak 1 Januari 2021.

Lantas bagaimana para pimpinan dewan tersebut kini menjalankan tugasnya?

Sementara waktu, Harry sendiri memilih menggunakan mobil pribadi. Yang disematkan pelat merah.

"Daripada temuan nantinya, kan lebih baik dikembalikan sesuai saran Pemkot juga," pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali menambahkan. Sejatinya rencana pengadaan mobil dinas itu bukan datang dari pihaknya.

Lebih mengacu ke kebutuhan. Mobil dinas yang ada dianggapnya melabrak Permendagri 11 Tahun 2007 tentang standarisasi sarana dan prasarana. Termasuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2020.

"Nah berarti kan melanggar aturan. Maka kami tidak mau itu dan bersepakat untuk mengembalikan mobil dinas kami yang lama," katanya.

"Kapasitas silinder Camry itu 2.500 cc. Permendagri 11 Tahun 2007 mengatur mobil wakil ketua tak boleh melebihi 2.200 cc," jelasnya.

Secara periodik, Matnor bilang mobil dinas pimpinan DPRD Banjarmasin perlu peremajaan. Mobdin sekarang sudah berusia lebih 5 tahun.

"Sekarang kan sudah lewat setahun sejak 2015 lalu," ujar Matnor.

Pria yang baru menjabat wakil ketua selepas Ananda mencalonkan diri di Pilwali 2020 itu bercerita bahwa usulan sudah dibahas sejak Agustus 2020.

Kala itu, dibahas dalam rapat antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan badan anggaran DPRD Banjarmasin.

"Sudah dianggarkan di APBD untuk pejabat daerah, termasuk kepala daerah yang baru, jadi jangan soroti DPRD saja," ujarnya.

Soal mobil dinas, Matnor bilang bukan berarti pihaknya tak prihatin dengan situasi darurat Covid-19. Terlebih pasca-bencana banjir.

Sekali lagi, Matnor tegaskan bahwa pengadaan mobil dinas itu sekali lagi bukan datang dari pihaknya.

"Karena sudah teranggarkan. Maka wajar jika kami menanyakan," katanya.

Jika sudah teranggarkan namun tak direalisasikan, justru akan menjadi pertanyaan. Termasuk berpotensi menjadi silpa.

"Itu akan jadi pelanggaran dan menjadi evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan sesuai Permendagri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD," ujarnya.

Untuk mobil dinas baru, ia mengaku belum tahu jenisnya. Yang pasti, Pemkot Banjarmasin harus menganggarkan per unitnya tak boleh melebihi Rp486 juta.

"Ya sesuai amanat Perpres Nomor 33/2020 harga tidak boleh lebih dari Rp486 juta, tapi kan Camry yang ada sekarang sudah melampaui itu," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya mengaku berkomitmen memangkas biaya perjalanan dinas. Termasuk sejumlah proyek pembangunan yang tidak berkaitan dengan pemulihan pasca-banjir, dan pandemi Covid-19.

"Tapi untuk anggaran mobil dipindahkan ke anggaran Covid dan banjir, jelas tidak bisa karena bertentangan dengan Permendagri 64/2020 tentang pedoman penyusunan APBD, kecuali pergeseran di APBD perubahan," ujarnya.

Lebih jauh, tujuan peremajaan mobil dinas tahun ini agar harga jual aset daerah saat dilelang bisa lebih tinggi.

"Jika mobil di atas 5 tahun harga bisa lebih murah. Jika dibandingkan dengan mobil dipakai terus dengan biaya perawatan lebih besar dan harga akan lebih turun," ujarnya.

"Kami membantah keras kalau mobil lama tidak layak pakai. Tidak benar kalau kami ingin beli mobil mewah, sedang yang akan disediakan mobil dinas lebih murah dari mobil lama yang dikembalikan," ujar Matnor.

Sebenarnya ada opsi lain jika pemerintah tak bisa menyediakan mobil dinas. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18, mereka wajib menyediakan uang ganti transportasi. Besarannya sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Logika saja, kalau kami mau untung, dengan uang transportasi itu dalam kurun 2 tahun kami bisa beli mobil pribadi. Jadi sekarang pilih saja, mau menyiapkan mobil dinas atau memberi uang transportasi? Istilahnya kan mending menyiapkan mobil dinas," katanya.



Komentar
Banner
Banner