Tak Berkategori

Penerimaan Rendah, Pemkab HSS Berencana Naikkan Pajak Sarang Walet

apahabar.com, KANDANGAN – Penerimaan pajak sarang walet di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tercatat masih rendah….

Featured-Image
Ilustrasi sarang walet. Foto-Kumparan.com

bakabar.com, KANDANGAN – Penerimaan pajak sarang walet di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tercatat masih rendah. Karenanya, Pemkab HSS berencana menaikkan pajak sarang walet pada 2020.

“Realisasi penerimaan masih belum optimal, karena kesadaran wajib pajak untuk melaporkan pendapatannya dari usaha sarang burung walet masih rendah,” ungkap Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, dalam Rapat Paripurna DPRD HSS, Rabu (09/10).

Pemkab HSS akan terus menyosialisasikan kewajiban terhadap pembayaran pajak sarang burung walet. Komunikasi dengan masyarakat juga terus dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam proses perizinan pengelolaan sarang burung walet.

“Ke depannya, penerimaan daerah dari pajak dan retribusi IMB sarang burung walet dapat memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujar Syamsuri Arsyad.

Dalam rapat paripurna itu, Syamsuri juga menyampaikan tentang optimalisasi penyerapan anggaran yang harus fokus untuk pencapaian sasaran kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2018 – 2023.

“Agar anggaran benar-benar tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga:Tim Gabungan Polda Kalteng Buru Komplotan Pencuri Uang Pengusaha Walet

Baca Juga: Dari Sarang Walet, Batola Kehilangan Rp632 Juta

Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner