bakabar.com, BANJARBARU – Meski Dinas Kehutanan Kalsel masih melakukan patroli, tetapi pembalakan liar diduga masih terjadi.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) pada Dishut Kalsel, Pantja Satata, mengaku kewalahan dalam melakukan pemberantasan penebangan liar.
“Kewalahan dikarenakan KPH-nya harus menjaga hutan di tiga kabupaten yakni Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Tapin. Ini terlalu luas, sehingga pengamanan kurang maksimal,” katanya, Selasa (24/3) kemarin.
Khusus untuk wilayah HST, Pantja Satata mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan DPRD setempat agar dibentuk KPH baru.
“Perlu ada tambahan KPH khusus untuk menjaga hutan di HST. Kami dorong supaya DPRD setempat meenyuarakan ke Pemkab terkait hal ini,” jelas dia.
Jika DPRD dan Pemkab HST menyetujui pembentukan KPH Baru, Dishut Kalsel akan segera mengusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kalau disetujui pusat, kita tinggal merekrut personelnya. Kita utamakan masyarakat setempat yang jadi personel KPH,” ujarnya.
Lebih jauh, dia menyampaikan dalam satu KPH diperlukan personel 30 sampai 35 orang. Dalam perekrutan, lanjut dia, perlu ada kerja sama antara Pemprov dan Pemkab.
“Sebab, polhut yang dimiliki Dishut Kalsel saat ini juga masih kurang,” ucapnya.
Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan, menuturkan pihaknya tetap berupaya mengamankan kawasan hutan patroli secara intens meski kekurangan personel.
“Kami akan upayakan lebih intensif dan semoga upaya tersebut mampu mencegah dan mengurangi illegal logging,” tuturnya.
Selama ini pihaknya memang kesulitan mengungkap pelaku penebangan liar. Karena setiap kali ada temuan, petugas tidak menemukan pemiliknya.
“Dugaan saat kita akan bergerak, sudah diketahui,” ungkapnya.
Padahal, kata dia, illegal logging masih marak di Kalsel. Seperti di wilayah hulu sungai, Tabalong, Banjar, Tanah laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
“Selama ini semua wilayah yang ada kawasan hutannya rata-rata memang rentan pelanggaran dan masih terjadi illegal logging,” katanya.
Dia menyampaikan Dishut Kalsel melalui KPH dan TKPH selama ini selalu melakukan patroli untuk mencegah dan mengurangi penebangan liar. Namun, keterbatasan personel menyisakan celah bagi oknum untuk beroperasi.
“Akses tempat kejadian juga biasanya cukup jauh. Serta, sulit untuk bisa menemukan pelaku. Karena itu sering kali kita hanya menemukan barang bukti tapi pelaku tidak diketahui,” ucapnya.