Hot Borneo

Pencuri di MI Sullamul Khairiyah Tertangkap, Polisi: Beraksi di Banjarbaru, Martapura dan Banjarmasin

Pelaku tertangkap di Rumah Sakit di Banjarbaru, dan korban ialah seorang ibu rumah tangga yang kala itu menaruh tas miliknya di dalam kantor sekolah.

Featured-Image
Pelaku pencurian, Sirajuddin./ Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Pelaku pencurian di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sullamul Khairiyah, Cempaka Banjarbaru akhirnya ditangkap.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Kompol Tajudin Noor menerangkan bahwa pelaku bernama Sirajuddin alias Udin, warga Dompu, Dusun Madya Rt. 018, Kelurahan Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

"Pelaku diamankan hari ini (Senin) sekitar jam 11.30 wita, saat giat gabungan Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Cempaka," katanya, Senin (27/3) malam.

Adapun korban pencurian adalah seorang ibu rumah tangga bernama Najaropah, yang kala itu menaruh tas miliknya di dalam kantor sekolah.

Kronologinya, saat korban berfoto bersama dengan tim penilai sekolah di halaman depan sekolah MI Sullamul Khairiyah. Korban meninggalkan tas miliknya di ruangan kantor dan pada saat kembali ke kantor, tas tersebut hilang.

Tas berwarna Hijau milik Najaropah berisikan 1 buah e-ktp, NPWP, NUPTK, buku tabungan beserta Atm Bank Kalsel yang semuanya atas namanya. Serta uang tunai sebesar Rp 200.000 dan sebuah Handphone berwarna Burgundy Red.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 1.2 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cempaka," jelas Tajudin.

Adapun, penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya orang mencurigakan di Rumah Sakit di Banjarbaru, yang mana orang tersebut masuk ke dalam salah satu ruangan.

Kemudian salah satu pegawai yang melihatnya langsung mengunci pintu ruangan tersebut dengan maksud agar orang yang mencurigakan itu tidak bisa melarikan diri.

"Mendapatkan informasi tersebut tim pun langsung bergerak menuju Rumah Sakit, sesampainya di Rumah Sakit, pelaku sudah di amankan oleh security, sehingga langsung diserahkan kepada tim untuk dilakukan pengembangan terhadap barang bukti dan TKP lainnya," terang Tajudin.

Dalam interogasi, Tajudin bilang, pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Ia beraksi di wilayah hukum Banjarbaru, Martapura dan Banjarmasin.

"Pelaku mengatakan bahwa melakukan pencurian hanya sendiri saja. Beraksi di siang hari dengan sasaran kantor serta sekolah yang banyak di kunjungi orang. Kemudian setelah keadaan sepi pelaku langsung mengambil barang - barang berharga," ungkap Kasi Humas Banjarbaru itu.

Lebih lanjut dituturkannya, aksi pencurian dilakukan sebanyak 8 kali, yakni di kantor Puskesmas Guntung Payung Kota Banjarbaru, di kantor Puskesmas Tajung Rema Darat Kabupetan Banjar, di kantor Puskesmas Banjarmasin, di MI Sullamul Kahiriyah, di Pesantren MTS Miftahul khairiyah, di Sekolah SD Loktabat Utara Kota Banjarbaru, di kantor daerah Samarinda Provinsi Kaltim dan
di kantor sawit daerah Samarinda Provinsi Kaltim.

"Pelaku memelakukan aksinya dengan sarana sepeda motor Yamaha Fino di setiap aksi-aksinya," ujar Tajudin.

Mengantongi informasi tempat tinggal pelaku, polisi pun langsung menuju kosnya untuk melakukan penggeledehan hingga ditemukan barang bukti yang dicuri.

Dalam pengembangannya, polisi berhasil mendapatkan barang bukti lainnya seperti tas dan surat-surat berharga milik korbannya di daerah Jalan Trikora dekat Komplek Galuh Marindu 2. Sebelumnya, atas pengakuan pelaku barang-barang tersebut dibuangnya di ruko kosong di sekitar sana.

Berikut daftar barang bukti yang ditemukan:

-Sebuah Handphone warna burgundy red
-Satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah maron
-Sebuah tas selempang hijau berisikan surat - surat berharga milik Najaropah.

-Sebuah tas selempang warna coklat beserta surat berharga dengan identitas atas nama Nida fitrina.
-Sebuah Handphone Samsung
-Sebuah Handphone Oppo 5G
-Sebuah Handphone Oppo Hijau
-Sebuah Handphone AZUZ warna Biru

"Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polsek cempaka Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut," tuntasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner