Kalsel

Pencucian Uang Bupati HSU, Peternak Unggas pun Dipanggil KPK

apahabar.com, AMUNTAI – Pemeriksaan saksi kasus pencucian uang (TTPU) yang disangkakan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara…

Featured-Image
Terdakwa kasus mega korupsi Amuntai, Abdul Wahid. Foto: Antara

bakabar.com, AMUNTAI – Pemeriksaan saksi kasus pencucian uang (TTPU) yang disangkakan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif, Abdul Wahid terus bergulir.

Setelah memeriksa 12 nama pada Rabu (5/1) kemarin, hari ini Kamis (6/1) ada 13 nama yang kembali diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada media ini, Kamis siang.

Adapun nama-nama saksi tersebut yakni; dua orang pensiunan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) HSU, Kastalani danRosidah. Empat orang dari pihak swasta, Zainal Arifin, Ismawati, Farid Ilham, dan Mahyuni.

Kemudian Kharnadi Ilham berprofesi sebagai peternak ayam. Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten HSU, Moch Arifil alias Iping, Iqbal Husaini, dan M Yusri, serta Khairil dari CV Aulia Putra z dan Mahyuni dari CV CPN.

Tim KPK sebelumnya kembali mendatangi Amuntai. Kemarin, belasan nama juga diperiksa KPK. Mayoritas adalah PNS, kontraktor, hingga pengusaha mobil.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan menyebut izin peminjaman oleh KPK berlangsung hingga dua pekan ke depan.

Sebelumnya menjelang pergantian tahun, KPK juga memeriksa dua saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta. Yakni pendiri dan pengasuh pondok pesantren bernama Bobby Koesmanjaya dan pihak swasta Ferry Riandy Wijaya.

Ya, KPK tengah getol menelusuri aset-aset milik orang nomor satu di HSU, Abdul Wahid.

Selain bangunan klinik, dan tanah, KPK sudah menyita sebuah Honda CRV dari tangan Almien Safari. Almien anak daripada Wahid yang juga menjabat ketua DPRD HSU.

Terungkap, Komitmen Fee Proyek Maliki-Wahid di HSU Diatur di Teras Masjid

Komentar
Banner
Banner