bakabar.com, BANJARMASIN – Menginjak pekan kedua, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel telah mengungkap sebanyak 41 kasus narkotika pada Februari ini. Dari puluhan kasus, terdapat satu kasus yang dinilai polisi paling menonjol.
Dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dan menyita barang bukti sabu dari dua lokasi yang berbeda. Mereka adalah A.M. Dia adalah warga Tanah Bumbu. Satunya lagi adalah E.R, warga Banjarmasin.
Dalam operasi itu, polisi mengantongi 30 paket sabu. Berat kotornya kurang lebih 74,73 gram. Sedangkan berat bersihnya sekitar 68,73 gram.
Di lokasi selain itu, polisi berhasil mengantongi 4 paket sabu dengan berat kotor kurang lebih 20,06 gram. Sedangkan berat bersihnya 19.26 gram.
Baca Juga:Edarkan Sabu, Lothar Matheus dan Rekannya Dibekuk
“Keseluruhannya 34 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan dengan berat kotor 94,79 gram dan berat bersih 87,99 gram,” ucap Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabag Bin Opsnal AKBP Sigit Kumoro, Jumat (15/2) siang.
Wisnu menyebut, keduanya ditangkap pada Rabu 13 Februari 2019 dini hari di Desa Karang Rejo, Jorong, Tanah Laut. Dibantu tim dari Polsek Jorong, didapat informasi jika kawasan desa tersebut sering terjadi transaksi. Kedua pelaku ditangkap saat menggunakan satu unit mobil Toyota Camry.
Dari sana, pengembangan pun dilakukan. Hasilnya, polisi kembali menemukan empat paket sabu dibungkus plastik klip bening di kost kedua tersangka di Komplek Berlina Jaya RT 29, Loktabat, Banjarbaru.
“Keduanya mengaku sabu itu mereka,” pungkasnya.
Baca Juga:Pengungkapan Kasus Narkoba Polda Kalsel Naik
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz