Pemprov Kalsel

Pemprov Kalsel Rombak Sejumlah SKPD

apahabar.com, BANJARBARU – Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan bakal merombak sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kepala…

Featured-Image
Kepala BKD Kalsel, Sulkan. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan bakal merombak sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan, membeberkan perubahan ini dilakukan untuk evaluasi dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Dalam hal ini, untuk efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintah daerah,” sebutnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/1) siang.

Dari hasil evaluasi, ada beberapa SKPD yang akan digabung dan dimekarkan.

Ada 6 SKPD yang digabung yaitu Dinas Perindustrian dengan Dinas Perdagangan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura.

“Ada 6 SKPD yang dimerger menjadi 3 SKPD,” sebut Sulkan.

Kemudian, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) akan dimekarkan menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Tak hanya itu, terdapat juga instansi yang akan dilakukan pengalihan urusan yakni Keluarga Berencana (KB).

Dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjadi kewenangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Dialihkan berdasarkan rumpunnya. Jadi Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana,” papar Sulkan.

Sejumlah rekomendasi tersebut, kata Sulkan, telah diajukan dan dibahas bersama DPRD Kalsel.

Hasil rapat panitia khusus menyatakan setuju atas usulan ini.

“Sudah dibahas di panitia khusus mengenai raperda ini. Proses berikutnya adalah diparipurnakan. Diusahakan secepatnya, Februari atau Maret. Saat ini sedang kami konsultasikan di Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Atas perubahan ini, Sulkan mengatakan tidak akan mengganggu sistem kepegawaian dalam SKPD tersebut.

Terlebih, ada beberapa jabatan kepemimpinan yang masih kosong.

“Secara pimpinan, Eselon II saat ini ada 4 yang kosong. Dengan merger itu, akan ada 2 yang tidak perlu diisi, maka ruangnya masih luas. Begitu juga Eselon III dan IV. Yang pensiun juga banyak, tinggal memanfaatkan SDM yang ada,” pungkasnya



Komentar
Banner
Banner