bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan penyaluran insentif tenaga medis penanganan Covid-19 berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Insentif telah dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus dan akan segera dibayarkan untuk tim medis di fasilitas pelayanan kesehatan provinsi Kalsel seperti di antaranya rumah sakit.
“Ada mekanismenya dibayar melalui dana DAK yang ada. Jadi tergantung amprahan yang dilakukan,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kalsel, Muslim melalui konferensi pers lewat Zoom Meeting, Rabu (5/8).
Pihaknya saat ini juga tengah melakukan percepatan pencairan insentif bagi tim medis, khususnya di bawah naungan provinsi Kalsel.
Dia meminta agar fasyankes yang bersangkutan untuk segera melakukan pengajuan.
“Dananya ada, tinggal diajukan kemudian diverifikasi sesuai ketentuan dan aturannya juga tidak ribet lagi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalsel ini.
Meminjam data Kementerian Kesehatan RI, besaran insentiif untuk nakes di rumah sakit setinggi-tingginya yaitu Rp15 juta untuk Dokter Spesialis, Rp10 juta untuk Dokter Umum dan Gigi, Rp7,5 juta untuk Bidan dan Perawat, serta Rp5 juta untuk tenaga medis lainnya.
“Ada ketentuannya dan sangat transparan. Agak berbeda insentif bagi nakes dengan relawan dari perekrutan itu. Sepengetahuan kami, ada yang dibiayai makan dan transportasinya,” jelasnya
Editor: Puja Mandela