Kalsel

Pemodal Resmi Tersangka, 7 Penambang di Pangkut Kalteng Masih Tertimbun Longsor

apahabar.com, PANGKALAN BUN – Jumlah tersangka dalam insiden tewasnya 10 penambang di Pangkut, Kotawaringin Barat, Kalimantan…

Featured-Image
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah didampingi Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dani memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus longsor yang menimbun sepuluh pekerja tambang di Pangkalan Bun, Minggu (22/11). Foto: Antara

bakabar.com, PANGKALAN BUN – Jumlah tersangka dalam insiden tewasnya 10 penambang di Pangkut, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kobar Kalteng) bertambah satu orang. Inisialnya R.

Tersangka R memodali 10 penambang nahas tersebut. Ia sekaligus pemilik lahan.

“R sekaligus yang memodali aktivitas penambangan secara ilegal yang menimbulkan longsor dan menimbun sepuluh orang pekerja tambang tersebut,” kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Minggu (22/11) dilansir Antara.

Tersangka R adalah warga Desa Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sebelumnya polisi juga telah menetapkan H (28). Tersangka H penanggung jawab atau kepala rombongan pekerja.

Devi menjelaskan R menyiapkan lahan sekaligus memberikan modal kepada tersangka H untuk dipergunakan membeli peralatan pertambangan sekaligus untuk kebutuhan sehari-hari para pekerja tambang.

Kemudian tersangka H berkewajiban memberikan hasil pertambangan berupa emas kepada tersangka R melalui orang kepercayaannya untuk dijual.

Hasil penjualannya setelah dikurangi biaya operasional serta utang atau bon para pekerja, baru sisanya dibagi rata.

Atas keterlibatannya tersebut, tersangka R dikenakan Pasal 158 junto pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

“Dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah,” tegas Devi.

Sebagai pengingat, sepuluh pekerja tambang tertimbun longsor pada Kamis (19/11) sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah Sei Seribu Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara, Kobar.

Sampai hari ini, baru tiga korban yang berhasil ditemukan oleh tim gabungan yang melakukan pencarian.

Ketiga korban tersebut adalah Yuda (24) asal Desa Salofa Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, kemudian Rana Solihat (20) asal Desa Cikeusal Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, dan Nurhidayat (28) asal Desa Salofa Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

Sementara itu tujuh korban lainnya yaitu, Tatan (30), Muharom (22), Reza (20), Susa (25) , Bayu (25), Dian (26) dan Mukadir (47) masih belum ditemukan.

Komentar
Banner
Banner