Pemkot Banjarmasin Perkuat Strategi Pengawasan untuk Tingkatkan PAD

BPKPAD Kota Banjarmasin terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Featured-Image
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibobo. Foto: istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN - BPKPAD Kota Banjarmasin terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pada tahun 2023, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan pihaknya bakal terus melakukan penguatan eksentifikasi strategi pengawasan dan pemeriksaan pajak daerah.

"Yakni kita laksanakan sosialisasi pajak daerah dalam rangka kepatuhan wajib pajak daerah terhadap ketentuan dan implementasi alat perekam transaksi usaha secara online," ungkap Edy saat disambangi di kantor BPKPAD Banjarmasin, Selasa (7/2).

Baca Juga: Kewalahan Menagih, BPKPAD Banjarmasin Berharap Pajak Sarang Walet Ditangani Pusat

Di samping itu, jajarannya juga akan melakukan pembentukan SK Tim Pengawasan Pajak Daerah dengan melibatkan SKPD terkait.

Juga membuat surat pemberitahuan kepatuhan pajak daerah, sampai meningkatkan pengawasan ke objek pajak dengan melibatkan Kejaksaan Negeri.

"Jadi dilaksanakan evaluasi terhadap Wajib Pajak (WP) yang diawasi per 3 bulan, serta meningkatkan pemanggilan WP daerah ke kantor," ujar Edy.

Yang tak kalah penting, di tahun 2023 ini jajaran BPKPAD Banjarmasin kembali akan memasang 500 alat perekam transaksi usaha secara online.

"300 alat dari Bank Kalsel, 200 alat dari anggaran BPKPAD. Serta optimalisasi penggunaan aplikasi 'Pepadaan' (Fitur aplikasi pajak parki)," pungkasnya.

Baca Juga: Indonesia Kirim Satu Kontainer Bahan Makanan untuk Korban Gempa Turki

Terakhir, terkait penguatan strategi pemeriksaan pajak daerah, Edy bilang akan melakukan pembentukan SK Tim Pemeriksaan Pajak Daerah, pembentukan SK Tim Quality Assurance pemeriksaan pajak daerah.

"Sampai kita lakukan optimalisasi pemeriksaan pajak daerah dengan meningkatkan jumlah objek pajak yang diperiksa," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner