Kalsel

Pemkab Tanbu Apresiasi Pencanangan Zona Integritas Imigrasi Batulicin

apahabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu mengapresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dengan dideklarasikan…

Featured-Image
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin canangkan pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM. Foto-apahabar.com/Syahriadi

bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu mengapresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dengan dideklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Apreasiasi disampaikan Plh Bupati Tanah Bumbu, melalui Plt Asisten III, H Riduan, saat menghadiri acara, Kamis (25/2).

“Karena zona integritas adalah langkah awal untuk mewujudkan perubahan yang signifikan dan sebagai komitmen kita bersama untuk menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” ujarnya.

Pembangunan zona integritas ini, memiliki tujuan agar terwujudnya peningkatan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami Pemkab Tanah Bumbu senantiasa memberikan dukungan sepenuhnya atas usaha Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dalam membangun zona integritas agar pelayanan kepada masyarakat Tanah Bumbu berjalan secara tepat, mudah, bersih, hasilnya tuntas dan memuaskan,” tuturnya.

Menurut Bupati apabila komitmen tersebut dilaksanakan dan dijalankan dengan baik, secara otomatis pelayanan juga akan menjadi maksimal.

“Untuk itu, kami berharap jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dapat memegang teguh komitmen yang diemban ini.
Sehingga tujuan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat terpenuhi,” harapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim, mengatakan pencanangan zona integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi.

Pelaksanaan tugas fungsi yang heterogen dan target-target yang cukup besar harus diawasi dengan ketat, karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat. Sehingga harus mampu dilaksanakan secara berintegritas dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

“Kita harus memastikan, meyakinkan diri bahwa kita ini diawasi oleh Tuhan dan seluruh rakyat Indonesia. Kita semua bertanggung jawab menciptakan zona integritas di lingkungan kerja,” ujarnya.

Membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat. Oleh karenanya, dibutuhkan komitmen antara pimpinan dan bawahan dalam satu pola pikir dan budaya kerja yang sama untuk mencapai zona integritas.

“Zona integritas yang harus kita capai di antaranya terwujudnya pelayanan yang bersih dan bebas KKN, serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkas I Gusti.

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto, beserta unsur Forkopimda Tanah Bumbu.



Komentar
Banner
Banner