Kalsel

Pemkab Tanbu akan Putus Kontrak Pegawai Indisipliner dan Hobi Nongkrong

apahabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan uji kompetensi kepada…

Featured-Image
Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H Rooswandi Salem. Foto-apahabar.com/Ahc21

bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan uji kompetensi kepada seluruh pegawai non PNS. Uji kompetensi akan digelar mulai Sabtu sampai Minggu, besok.

Sekda Tanah Bumbu, Rooswandi Salem, mengatakan uji kompetensi dilakukan untuk membuktikan profesionalitas pegawai. Sebab, ada banyak permintaan dari masyarakat dan lembaga legislatif yang menuntut pembuktian profesionalisme pegawai tersebut.

“Karena banyak informasi yang menyatakan bahwa ada beberapa non PNS yang hadir ke kantor tapi tidak ada kinerjanya. Mereka hanya nongkrong-nongkrong saja, bahkan ada juga yang indisipliner,” kata Rooswandi, kepada bakabar.com, Jumat (08/11).

Namun, kata Rooswandi, Pemkab Tanah Bumbu tentu tidak akan langsung mengambil langkah pemberhentian kepada pegawainya. Pihaknya akan melihat nilai dan kinerja pegawai secara keseluruhan.

Rekomendasi dari masing-masing kepala SKPD juga akan menjadi kunci dari nasib pegawai tersebut. Langkah evaluasi perbaikan dan pembinaan tetap akan menjadi prioritas pemerintah daerah sebelum memutus kontrak pegawai non PNS.

“Ini menjadi tanggung jawab kami untuk menata kelola pegawai agar ke depan lebih baik. Untuk itu kepada para non PNS, ayo tingkatkan kompetensi diri supaya tidak tertinggal oleh arus globalisasi, di mana saat ini prioritas presiden adalah kualitas SDM,” jelas Rooswandi.

Melalui uji kompetensi, kinerja pegawai non PNS, mulai dari tingkat kedisiplinan, etika, dan kinerja secara umum akan terlihat. Dengan cara itu, Pemkab Tanah Bumbu akan lebih mudah mengukur kualitas SDM pegawai non PNS di Bumi Bersujud.

“Dari akumulasi nilai tersebut, akan dibuat passing grade nilai yang akan menjadi pertimbangan daerah. Apakah dilakukan perpanjangan kontrak atau evaluasi melalui peningkatan kualitas teknis melalui penambahan pengetahuan atau pembinaan. Tapi, bisa juga tidak diperpanjang kontraknya,” tutup Rooswandi.

Baca Juga: Tekan Risiko Blackspot, Polres Batola Tunggu Reaksi Instansi Terkait

Baca Juga: Ada Desa 'Hantu' di Balangan, Walhi Minta KPK Turun Tangan

Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner