bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) E-Arsip terintegrasi di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (RI), Jakarta.
Rakornas E-Arsip terintegrasi ini sendiri dilaksanakan pada Rabu (2/6) sesuai peraturan kearsipan dan Peraturan Presiden (PP) nomor 95 tahun 2018, tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor hadir mewakili Pemkab untuk mendukung baik dalam bentuk
perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah guna mewujudkan implementasi itu.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, M Taufik mengatakan, mewujudkan implementasi pengelolaan arsip yang terintegrasi harus mendapatkan dukungan berbagai pihak, khususnya dari seluruh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
Rakornas juga berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 6793 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).
“Saat ini pemerintahan harus bisa memanfaatkan teknologi pengelolaan seluruh kearsipan, sehingga kami menginisiasi terbentuknya aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI),” katanya.
Aplikasi SRIKANDI diharapkan membuat seluruh pengelolaan arsip dinamis dapat lebih efisien dan terpadu agar terintegrasi dengan baik antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pemerintah daerah harus memiliki kebijakan instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berkompeten pada seluruh perangkat daerah,” pesannya. (Adv)