bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan(HSS) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) HSS menggelar bimbingan teknis adipuratahap 1 tahun 2019 di Gedung Pramuka, Selasa (19/3).
Kepala Dispera KPLH HSS, H M K Saputra, mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperbaiki dan membenahi agar penilaian tahap 1 adipura 2019 nantinya tetap mendapatkan hasil yang maksimal.
“Ini adalah upaya dilakukan, berupa bimbingan teknis penilaian adipura Kabupaten HSS Tahun 2019, ” katanya.
Disampaikan H M K Saputra, Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah meningkatkan standar penilaian, yang menyertakan kebijakan stategis daerah atau jakstrada.
Baca Juga:Karena TPA, HSS Gagal Raih Adipura
Dikatakannya, pengelolaan sampah adipura menurut jakstrada meliputi perhitungan neraca pengurangan sampah, pengurangan timbunan sampah, pemanfaatan dan pendauran ulang sampah, serta neraca penanganan âsampah yang meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan sampah dan proses penanganan akhir sampah.
"Secara nasional target pencapaian jaktranas diukur melalui pengurangan sampah 30 persen, dan penanganan sampah maksimal 70 persen sampai 2025 mendatang," ujarnya.
Sedangkan Pemkab HSS untuk mencapai target tersebut telah menyusun dokumen jakstradaâ melalui peraturan bupati no 27 tahun 2018, tentang kebijakan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis.
"Kami berharap semua pihak berkomitmen dalam pengelolaan sampah secara terpadu," ujarnya.
Di tempat yang sama, Bupati HSS, Drs H Achmad Fikry mengatakan, untukmerubah kebiasaan mengelola lingkungan yang bersih memang tidak mudahâ.
Namun, jika sejak dini dilakukan terus-menerus secara terpadu dalam pengelolaan lingkungan akan menjadi lebih mudahâ. Saat ini, TPA HSS yang baru dalam tahap penyelesaian dan mudah-mudahan saat penilaian adipuran P1 sampai sudah bisa dibuang atau dikirim ke TPA baru.
Bupati pun berharap, semua penangungjawab titik pantau jangan terpaku pada penilaian adipura P1 dan P2. "Yang perlu diwaspadai adalah saat verifikasi oleh tim penilai titik pantau," pungkasnya.
Baca Juga:Bupati HSS Minta Masyarakat Aktif Sukseskan Pemilu
Reporter: AHCEditor: Syarif