Kalsel

Pemkab Banjar Susun RDTR, Jalur Kereta Api Dibahas

apahabar.com, MARTAPURA – Pascamusibah banjir yang melanda sejumlah kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyusun rencana penataan…

Featured-Image
Rakor percepatan penyelesaian materi teknis dan rencana Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Aula Barakat Martapura, Kamis (10/6). Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA – Pascamusibah banjir yang melanda sejumlah kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyusun rencana penataan ruang.

Untuk itu, dilakukan rapat koordinasi (rakor) percepatan penyelesaian materi teknis dan rencana Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Aula Barakat Martapura, Kamis (10/6).

Sekda Banjar, Mokhamad Hilman saat membuka rapat mengatakan, RDTR sebagai dasar dalam kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk usaha.

“Terdapat 8 wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar yang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Banjarbakula,” kata Sekda Banjar.

“Empat Kecamatan di antaranya termasuk dalam sistem pusat pelayanan, seperti perkotaan Martapura sebagai perkotaan inti, Sungai Tabuk, Gambut – Kertak Hanyar sebagai perkotaan di sekitarnya,” sambung Hilman.

Pembahasan untuk wilayah Kecamatan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk dalam meliputi penataan drainase, agar tersinkronisasi di semua aspek pembangunan dan penataan ruang lainnya.

“Banyak aspek yang harus diperhatikan dalam penataan ruang, khususnya wilayah Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk. Misal perlunya memperhatikan aspek pertanian yang ada, agar semua dapat berjalan sesuai rencana dan tidak saling tumpang tindih dalan pelaksanaan nantinya,” ucap Hilman.

Rakor ini dibahas pula rencana infrastruktur regional perkotaan, yakni jalur kereta api antar kota Banjarmasin – Tabalong, dan rencana jalan bebas hambatan Banjarmasin – Liang Anggang, serta rencana pembangunan dermaga Sungai Tabuk.

Secara keseluruhan luas Deliniasi Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) untuk Kecamatan Kertak Hanyar 15.729,17 Ha dan luas Deliniasi BWP Kecamatan Sungai Tabuk 15.159,66 Ha.

Seluruh pembahasan di rakor ini masih belum final dan akan terus dikoordinasikan melalui tahapan rakor selanjutnya.

Dalam rakor ini pula hadir Bidang Tata Ruang PUPR Banjar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan sekaligus Plt Kadis TPH Eddy Hasby, beberapa SKPD Banjar, Camat Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk.



Komentar
Banner
Banner