bakabar.com, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Tanah untuk memperkuat sinergi antar-perangkat daerah dan memastikan seluruh tahapan proyek pembangunan berjalan sesuai regulasi. Rakor berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Rabu (30/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati H. Abdul Hadi.
Hadir dalam forum tersebut Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi, Pj Sekda Sufriannor, jajaran kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan instansi vertikal yang terlibat dalam perencanaan pembangunan dan penataan ruang.
Rakor ini menjadi upaya strategis Pemkab Balangan untuk menyamakan persepsi dalam proses pengadaan tanah, yang dinilai sebagai tahapan krusial dalam realisasi proyek infrastruktur, baik skala daerah maupun nasional.
“Pengadaan tanah bukan hal sederhana. Ini menyangkut hak masyarakat, sehingga harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai aturan,” tegas Bupati Abdul Hadi.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek legalitas dan keadilan sosial. Menurutnya, seluruh pihak harus memahami prosedur pengadaan tanah dari tahap perencanaan hingga eksekusi.
“Sinergi lintas sektor sangat penting agar proyek strategis tidak tersendat. Tapi yang lebih penting lagi, prosesnya harus taat hukum dan adil bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Rahmadiah, turut mengungkap sejumlah tantangan teknis yang sering dihadapi, mulai dari ketidaklengkapan dokumen kepemilikan lahan hingga komunikasi yang belum optimal dengan pemilik lahan.
“Rakor ini jadi forum penting untuk menyelesaikan hambatan yang berulang, seperti ketidaksesuaian data dan keterlambatan proses,” kata Rahmadiah.
Dengan digelarnya rakor ini, Pemkab Balangan berharap tata kelola pengadaan tanah ke depan bisa berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Bumi Sanggam.