Pemkab Balangan

Pedagang Pilih Gelar Dagangan di Luar, Pemkab Balangan Akan Tertibkan Pedagang Pasar Adaro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dalam waktu dekat akan menertibkan para pedagang di Pasar Adaro Paringin.

Featured-Image
Pedagang Pasar Modern Adaro Kabupaten Balangan. Foto: Paringin Info

bakabar.com, PARINGIN - Pemkab Balangan dalam waktu dekat akan menertibkan para pedagang di Pasar Adaro Paringin.

Pasalnya, masih banyak pedagang yang enggan menempati bagian dalam pasar dan lebih memilih untuk berjualan di luar pasar.

“Di sini kita duduk sama-sama mencari solusi yang terbaik untuk masalah ini bersama dengan dinas terkait. Saat ini yang menjadi permasalahan adalah banyak pedagang yang masih di luar area Pasar Adaro. Khusus yang berada di luar pasar itu mengakibatkan pasar yang di dalam terlihat kosong,” kata Angota Komisi I DPRD Balangan Hj Sri Huriyati Hadi dalam forum rapat koordinasi (rakor) terkait penertiban Pasar Adaro Paringin di Aula Kediaman Bupati Balangan, Selasa (3/1).

Sri Hadi selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa rakor ini adalah salah satu tindak lanjut keluhan masyarakat terkait permasalahan yang ada di Pasar Adaro.

“Di sini, kita berusaha kembali menertibkan pedagang yang di luar area Pasar Adaro untuk masuk ke dalam Pasar Adaro sehingga pasar akan terlihat rapi, indah dan tersusun,” kata Sri yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Balangan tersebut.

Sri menegaskan, para pedagang yang masih berjualan di luar pasar nantinya akan ditertibkan dan diawasi oleh Satpol PP Kabupaten Balangan.

“Hari Jumat kita akan lakukan kerja sama untuk penertiban ini. Saling bantu membantu dalam hal penertiban pedagang dan memberikan arahan,” ujarnya.

Selain masalah pedagang, dalam forum rapat juga dibahas masalah sampah yang berserakan, dimana hal ini akan jadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balangan untuk menanggulangi sehingga sampah di pasar setiap harinya harus diangkut dan dibersihkan agar bau yang tidak sedap tidak ada lagi.

Sementara, untuk parkir sepeda motor dan mobil jadi tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan.

“Saya harap pihak-pihak yang terlibat bekerjasama dengan baik agar ke depan penataan ini tidak bertahan selama dua atau tiga hari saja, melainkan akan bertahan untuk seterusnya,” tutupnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner