bakabar.com, BANJARMASIN – Masa kampanye Pemilu 2019 lalu dijadikan bahan evaluasi bagi KPU Provinsi Kalsel untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Berdasarkan data dari Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kalsel hanya ada sembilan Parpol Peserta Pemilu yang sempat memasang iklan kampanye selama masa kampanye Pemilu 2019.
Iklan kampanye paling banyak tampil didominasi Partai Golongan Karya (Golkar) disusul Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.
Sedangkan alokasi spot iklan kampanye yang dimanfaatkan calon anggota DPD RI di Kalsel juga tidak banyak.
Iklan kampanye calon DPD RI yang dominan tampil yaitu Habib Abdurrahman, Antung Fatmawati dan Agustin Nur Martina.
Anggota KPID Kalsel Marliyana memperkirakan tak mudahnya proses produksi pembuatan iklan kampanye ditambah biaya yang relatif tinggi membuat tak semua Peserta Pemilu mau membuat iklan kampanye untuk tampil di televisi lokal.
“Jadi mungkin karena biaya pembuatan iklan yang mahal dan waktu yang relatif singkat, belum semua melirik iklan kampanye,” kata Marliyana.
Menanggapi kondisi demikian, Komisioner Koordinator Divisi Pendidikan Pemilih, Sosialiasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah nyatakan pihaknya akan mencatat masukan tersebut sebagai bahan evaluasi.
Namun Edy menerangkan pihaknya tak bisa merubah alokasi pengadaan metode kampanye bagi partai politik untuk membuat dialog atau debat kampanye karena akan berbenturan dengan Undang Undang Pemilu.
Jika ingin dirubah, Edy nyatakan pihaknya harus menunggu adanya perubahan aturan.
“Kami juga titip pesan kepada para partai politik yang ada di DPR kalau aturan ini ingin dirubah, karena kami hanya jalankan sesuai aturan,” kata Edy.
Baca Juga:Pilkada HST Mulai Memanas, 4 Balon Mencuat
Baca Juga:Pilkada Banjarbaru, Pengamat Sayangkan Gerindra Tak Usung Kader Sendiri
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif