Hot Borneo

Pemerintah Pusat Segera Ambil Alih Pembangunan Akses Baru Bandara Syamsudin Noor

apahabar.com, BANJARBARU – Lambannya proses pembangunan akses baru menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru menjadi…

Featured-Image
Kawasan yang akan dijadikan akses baru menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor. Foto-apahabar/Riki

bakabar.com, BANJARBARU – Lambannya proses pembangunan akses baru menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru menjadi atensi Komisi V DPR RI.

Sejak 2021, proyek tersebut terkendala masalah pembebasan lahan. Anggaran yang terbatas di Pemprov Kalsel menjadi penyebabnya. Selain itu, status jalan di kawasan itu juga belum jelas.

"Apakah jalan kota, provinsi, atau nasional?" ucap Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaifullah Tamliha usai meninjau akses baru Bandara Syamsudin Noor, Kamis (16/6).

"Maka Komisi V ingin Kementrian PUPR menetapkan akses menuju bandara sebagai jalan nasional," tambahnya.

Di sisi lain, pertimbangan untuk akses baru tersebut dijadikan jalan nasional lantaran masalah pendanaan. Karena itu, pemerintah pusat berencana mengambil alih pembangunan itu. Komisi V ingin pembebasan lahan di kawasan Syamsudin Noor sudah harus rampung tahun ini.

"Dengan adanya UU Jalan, kami sudah bersepakat dengan menteri, bisa mengusulkan jalan nasional, kabupaten kota dan porvinsi bisa dikerjakan pusat," ujarnya.

Dia optimistis pengajuan tersebut diamini pemerintah pusat. Apalagi Kementerian PUPR juga sudah memberi sinyal baik soal penyelesaian jalan akses baru bandara.

"Itu ‘kan ada beberapa ratus meter lagi yang belum selesai. 60 persen sudah selesai, ya, sudahlah pemerintah pusat saja kalau Pemprov tidak memiliki dana," pungkasnya.

Untuk diketahui panjang jalan kurang lebih 2,85 kilometer dengan lebar 50 meter dan pengerjaan fisik dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

Jalan ini nantinya akan terhubung dari Jalan Lingkar Utara, akses bandara saat ini, ke jalan baru di Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru menuju Jalan Ahmad Yani, tak jauh dari seberang makam Pulau Beruang.

Tahun lalu, Dinas PUPR Kalsel telah menyelesaikan pembebasan lahan sebanyak 113 persil dengan total anggaran Rp 60 miliar.

Sisanya pada tahap dua, 92 persil senilai Rp 34 miliar yang rencananya akan kembali dilanjutkan di tahun ini.



Komentar
Banner
Banner