bakabar.com, RANTAU – Polisi telah menangkap terduga pembunuh Rahmat Hidayat (30).
Meski begitu, Polres Tapin membuka kemungkinan adanya pelaku lain.
Belakangan, dua nama lain telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih buron. Mereka berinisial RN dan RD.
“Kurang dari tiga jam, satu orang pelaku pembunuhan Rahmat sudah kami ringkus, sementara 2 tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisial RN dan RD,” jelas Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Thomas kepada bakabar.com, Senin siang.
Polisi masih enggan menjabarkan sosok pelaku yang diamankan. Alasannya, untuk memudahkan pencarian terduga pelaku yang masih buron.
Sebelumnya, Rahmat, warga Tapin Selatan itu tewas ditikam, Sabtu (12/10) malam.
Ia dihabisi di Jalan Darussalam, Rantau Kanan, Tapin Utara, sekitar pukul 21.00.
Rahmat tewas akibat luka tusuk belati di punggung dan lutut sebelah kiri.
Rahmat ditemukan sudah bersimbah dan ambruk ke badan seorang saksi.
Saksi itu sempat melihat satu orang laki laki yang sedang memegang parang dan menghampiri mereka untuk kembali menyerang korban.
Beruntung, saksi berhasil menghalangi pelaku dengan jemuran baju. Alhasil pelaku pergi meninggalkan TKP.
Korban dievakuasi ke RS Datu Sanggul menggunakan motor, namun nyawanya tak tertolong.
Baca juga:Laka Maut di Teweh: Pasutri Tewas Mengenaskan, Mayat Bergelimpangan di Jalan
Baca Juga: Lagi, Kelayan B Diamuk Si Jago Merah
Baca Juga: Kabut Asap Masih Meneror, BMKG: Musim Hujan Mundur
Baca Juga: Pilgub Kalsel, PDIP Setor 2 Nama Pendamping Paman Birin ke Golkar
Baca Juga: KKB Mulai, Kapolda Ingatkan Anggota Tak Bepergian Sendiri di Timika
Reporter: Muhammad Fauzi Editor: Fariz Fadhillah