Kalsel

Pembunuh Ayah Kandung di HST Pernah Mau Bakar Rumah

apahabar.com, BARABAI – Mulyadi alias Yadi (30), tersangka pembunuhan ayah kandungnya sendiri, Salimi (30), bak orang…

Featured-Image
Kaki dan tangan tersangka pembunuh ayah kandung di HST diborgol saat di Poli Kejiwaan RS Kandangan, Senin (20/7). Foto-Istimewa

bakabar.com, BARABAI – Mulyadi alias Yadi (30), tersangka pembunuhan ayah kandungnya sendiri, Salimi (30), bak orang normal di mata masyarakat.

Namun atas kejadian berdarah yang terjadi pada Senin (20/7) pagi itu mengubah persepsi masyarakat.

Mayoritas mereka beramumsi jika Yadi mengalami gangguan jiwa.

Bahkan polisi sendiri kesulitan berkomunikasi saat menginterogasi pelaku.

Kasus pembunuhan ayah kandung ini membuat geger se-Bumi Murakata, sebutan Hulu Sungai Tengah (HST).

Terlebih di lingkungan kediaman pelaku dan ayahnya, Desa Awang Baru RT 4 Kecamatan Batang Alai Utara (Batara).

Sehari-hari, Yadi terlihat pendiam. Ia tak banyak bicara serta penurut.

“Orangnya tak seperti kebanyakan orang (pelaku kejahatan) yang suka berkelahi dan mengganggu orang,” kata Pani yang sudah dua periode menjabat pembakal di desa itu kepada bakabar.com, Selasa (21/7).

Namun pada 2014 silam, Yadi disebut pernah membakar rumahnya sendiri. Saat itu Yadi melemparkan api ke atas atap rumahnya.

Pani tidak mengatahui jelas alasan Yadi berniat membakar rumah sendiri.

“Pernah mau bakar rumah. Beruntung tidak terjadi. Karena bentuk atap segitiga apinya jatuh ke bawah,” kata Pembakal.

Setelah kejadian itu, Yadi dirawat di RSJ Sambang Lihum, Kabupaten Banjar.

“Sekitar satu tahun kemudian dipulangkan. Kemungkinan sembuh tapi masih diobati,” kata dia.

Walaupun Yadi terlihat normal, rupanya ada sisi lain terkait kehidupan tersangka yang kesehariannya pencari daun pisang dan kodok ini.

Hal itu dibeberkan anak dari kakak tiri si pencari daun ini atau cucu Salimi, Rizal (22).

“Dibilang baik, enggak. Dibilang enggak baik, tidak juga,” ujarnya kepada bakabar.com, sore itu di rumah pembakal.

Pamannya itu, kata Rizal, suka mabuk. “Sering minum-minum (alkohol) dan obat-obatan,” kata Rizal.

Hanya saja ketika mabuk, Yadi berada di rumah. Tidak keluar seperti kebanyakan orang yang mencari kegiatan atau berinteraksi di luar rumah.

“Nenek (Paridah istri Salimi), tak membiarkan Yadi keluar rumah, jadi kalau malam rumahnya dikunci. Yadi tidak boleh keluar,” terang Rizal.

Rizal menduga, ada hal-hal gaib yang ada pada adik tiri ibunya itu.

Sesekali Rizal, cucu Salimi ini pulang dari perantuannya, Kaltim untuk menengok sang kakek di Awang Baru RT 4 tepatnya di rumah yang dibangun oleh sang ibu atau anak dari Salimi dengan istrinya terdahulu sebelum Paridah.

“Saat pulang Yadi pernah menengok, kata dia kepada kakek, si Rizal bawa siapa datang-datang ke sini. Padahal saya datang ke sini sendirian,” ujar Rizal.

Ketika lagi tidur di rumah, Rizal bahkan sempat dibuat kaget dengan perilaku Yadi.

“Kita tidur berdua kan, saya kaget, kok Yadi tiba-tiba telanjang buka baju celana. Saya tak berani. Diam saja. Dianya tidur lagi,” kata dia.

Perlu diketahui, Yadi merupakan anak kandung dari Salimi dan Paridah.

Jauh sebelum Salimi dan Paridah bertemu, keduanya pernah membina rumah tangga. Masing-masing mempunyai anak satu.

Dari Salimi ada satu orang anak perempuan yang telah berkeluarga dan bekerja di Kaltim. Sedangkan dari Paridah satu orang anak laki-laki yang masih tinggal di HST.

Saat kejadian Salimi dan Paridah tinggal di bawah atap yang berbeda. Namun bukan berarti bercerai.

Keduanya masih tinggal pada satu kampung dan masih satu KK. Salimi mendiami rumah yang dibangun anaknya yang bekerja di Kaltim tadi. Sedangkan Paridah di rumahnya sendiri.

Kasus pembunuhan ini sudah ditangani pihak Polres HST. Yadi pun sudah dikirim ke RS Kandangan untuk dilakukan pemeriksaan jiwa selama 14 hari.

Saat ini ia dijerat Pasal 338 junto Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Diberitakan media ini sebelumnya, Yadi nekat menghabisi ayah kandungnya, Salimi dengan sebilah pisau, Senin (20/7) sekitar pukul 06.30.

Karena diduga mengalami gangguan jiwa, polisi sempat kesulitan berkomunikasi dengan pelaku.

Namun, polisi berhasil melakukan penyidikan. Motif Yadi membunuh sang ayah diketahui lantaran tidak diberi uang Rp1 juta.

“Pelaku minta uang untuk beli velg sepeda motor. Namun tidak diberi, sehingga dia emosi terhadap ayahnya,” kata Husaini.

Terkait kondisi kejiwaan Yadi, polisi masih belum mengetahui.

“Saat ini kita belum mengetahui kondisinya (gila atau tidak). Akan kita observasi dulu ke RS di Kandangan. Nanti Dokter Jiwa yang menyatakan kondisi kejiwaan tersangka ini,” kata Husaini.

Dari kejadian itu polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau yang dibuang Yadi tidak jauh dari rumahnya.

“Pisau ditemukan di bawah pepohonan. Dari olah TKP sekitar 30 meter jaraknya antara rumah dan tempat barang bukti,” kata Husaini.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner