Tak Berkategori

Pembebasan Lahan Jembatan Sungai Lulut Rp30 M, Pemko Kumpulkan Warga Pekan Depan

apahabar.com, BANJARMASIN – Penyelesaian perlebaran Jembatan Sungai Lulut menemukan titik terang. Setelah ada diskresi Pemerintah Provinsi…

Featured-Image
Jembatan Sungai Lulut. Foto-Google

bakabar.com, BANJARMASIN – Penyelesaian perlebaran Jembatan Sungai Lulut menemukan titik terang. Setelah ada diskresi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pembebasan lahan proyek renovasi tiga jembatan di Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin tersebut memasuki babak sosialisasi.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin akan mengumpulkan seluruh warga Banjarmasin yang terdampak pembebasan lahan renovasi jembatan.

Kepala Disperkim Kota Banjarmasin Achmad Fanani Syaefudin menuturkan, warga terdampak pembebasan lahan akan dikumpulkan sekaligus verifikasi berkas kepemilikan lahan serta bangunan pada pekan depan.

“Kami panggil dan mereka akan langsung diverifikasi yang mana surat yang lengkap akan diproses, langsung tawarkan harga. Dan yang belum, maka mereka harus melengkapi dan tidak boleh fotocopy, melainkan dokumen asli,” ungkapnya.

Menurut Fanani, tahapan proses sosialisasi kali ini dibungkus dengan verifikasi agar proses pembebasan lahan lebih efektif dan optimal.

Adapun pada pembebasan lahan proyek sebelumnya, kata dia, Pemko Banjarmasin biasanya menawarkan harga lebih dulu, lalu verifikasi berkas.

"Kan dua kali kerja. Setelah itu lengkap, baru kami verifikasi. Kalau pada kali ini langsung dilakukan sosialisasi dan mereka disuruh membawa berkas kelengkapan bukti kepemilikan untuk diverifikasi,” ujarnya.

Namun, ia belum bisa memastikan detail hari dan waktu serta tempat pelaksanaan sosialisasi dan verifikasi berkas pekan depan. “Yang jelas pekan depan lah, nanti kita kabari untuk kelanjutannya,” ucap Fanani.

Tiga jembatan yang direnovasi ini masuk administrasi Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar. Secara umum perbebasan lahan jembatan tersebut dianggarkan Rp30 miliar.

“Pembebasan lahan untuk tiga jembatan itu ada Rp30 miliar. Tetapi kita tidak tau nominal satu bangunan rumah dianggarkan berapa, sebab menunggu keputusan tata bidang lebih dulu,” ujarnya.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Jembatan Sungai Lulut Bakal Segera Dilakukan

Baca Juga:Rp30 Miliar Untuk Pembebasan Lahan Jembatan Sungai Lulut

Baca Juga: Satpol PP Pantau Warung Sakadup, Berikut Daftar Lokasinya

Baca Juga: Awal Ramadan, Volume Sampah Banjarmasin Mulai Meningkat

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin

Komentar
Banner
Banner