bakabar.com, BANJARMASIN – Proses pembuatan surat keterangan (SK) hingga percetakan dan perekaman e-KTP terhenti sejak dua hari lalu. Gangguan server yang dikelola Disdukcapil di Kecamatan Banjarmasin Utara disebut menjadi pemicunya.
Kepala Disdukcapil Banjarmasin Khairul Saleh menyebut, saat ini jaringan dalam masa perbaikan. Ia memperkirakan dalam beberapa hari sudah bisa dioperasionalkan kembali.
“Satu atau dua hari bisa beroperasi lagi. Mudah-mudahan,” katanya.
Khairul menyebut, jika saat ini masih belum beroperasi, maka Disdukcapil akan memberitahukan kepada Ketua RT di Banjarmasin Timur untuk menginformasikan server dalam masa perbaikan.
“Jika sudah bisa dioperasional akan segera diumumkan,” ujarnya.
Meski mengalami gangguan jaringan, Khairul memastikan layanan Kartu Keluarga dan akta kelahiran untuk Banjarmasin Timur berjalan lancar, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengaku mendengar informasi gangguan jaringan tersebut melalui media sosial. Untuk itu, dirinya turun langsung untuk memastikan keterangan Disdukcapil dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
“Sebab, Disdukcapil mengalami pembludakan dari pantauan saya di CCTV. Ini karena pasca liburan ditambah gangguan jaringan,”ucap Ibnu Sina.
Ibnu Sina berharap pelayanan tersebut bisa secepatnya dioperasionalkan kembali untuk melayani masyarakat dalam mengurus dokumen seperti e-KTP dan suket. Selain itu, pelayanan diinginkannya bisa dilakukan secara maksimal.
“Sebenarnya sudah maksimal. Namun, suasananya yang mendesak, lantaran tidak bisa lagi melalui kartu antrean karena keterbatasan ruangan. Apalagi (pemohon) membludak hingga keluar,” jelasnya.
Baca Juga: Serius Perhatikan Pariwisata, Pemkab HSS akan "Bangun" Loksado
Baca Juga: Lonjakan Pasca Lebaran, Pemkot Banjarmasin Ingatkan Aturan bagi Pendatang
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini