Religi

Pelatihan Calon Dewan Hakim MTQ di Kapuas Resmi Ditutup

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pelatihan calon dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang diselenggarakan oleh Lembaga…

Featured-Image
Ketua LPTQ Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan (tengah) saat menutup pelatihan calon dewan hakim MTQ. Foto-Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Pelatihan calon dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kapuas, Kalteng, resmi ditutup, Senin (30/11).

Kegiatan pelatihan calon dewan hakim MTQ berlangsung selama tiga dari tanggal 28-30 November 2020 di Ballroom Hotel Permata Inn Kuala Kapuas.

Ketua LPTQ Kapuas KH Muchtar Ruslan mengatakan, kegiatan pelatihan berjalan dengan baik yang tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

“Untuk itu kami ucapkan terima kasih atas dukungannya sehingga dapat terselenggaranya kegiatan pelatihan calon dewan hakim MTQ ini dengan baik dan lancar,” ucap Muchtar Ruslan.

Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Kabupaten Kapuas H Asyhadi mengatakan, pelatihan ini membawa 5 materi pelatihan yaitu materi fashahah, materi tajwid, materi lagu dan suara.

Kemudian mekanisme penjurian bidang fahmil al-qur'an, syarhil al-qur'an dan hifzhil al-quran serta teknis tugas dan fungsi panitera dalam MTQ.

Dari 5 materi tersebut, Asyhadi menjelaskan bahwa bidang fahmil al-qur'an dan bidang syarhil al-qur'an menjadi perhatian lebih.

"Saya mencermati selama pelaksanaan kegiatan bahwa bidang fahmil dan syarhil qur'an masih perlu adanya peningkatan,” katanya.

Asyhadi pun berharap calon dewan hakim nantinya dapat menemukan potensi di daerahnya masing-masing.



Komentar
Banner
Banner