bakabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor akan melantik Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Chairansyah, Jumat (1/3) siang ini.
Chairansyah dilantik menggantikan Bupati sebelumnya Abdul Latief yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 silam.
“Ya, siang ini pukul 14.00 WITA di Mahligai Pancasila Banjarmasin,” ucap salah seorang pejabat Pemkab HST kepada bakabar.com, Jumat (1/3) siang.
Estafet kepemimpinan di Bumi Murakata itu bak oase di padang tandus. Dilantiknya Chairansyah membuka harapan baru bagi masyarakat adat Dayak, juga Meratus.
“Kami mewakili masyarakat adat menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas komitmen dan kerjasama yang selama ini sudah terjalin antara Bupati dengan AMAN HST. Terlebih menjaga Meratus dari izin tambang batu bara dan perkebunan sawit,” ucap Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) HST, Rubi kepada bakabar.com, Jumat (1/3) siang.
Baca Juga:Segera Usulkan Penggunungan Meratus Jadi Geopark Dunia
Baca Juga:Masyarakat Adat "Benteng Terakhir" Pegunungan Meratus
Asa itu lahir bukan tanpa dasar. HST kini terus terancam dan digempur oleh konsesi pertambangan batu bara skala besar, misalnya Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT. Mantimin Coal Mining (Mining).
“Secara aspek pemerintahan, kami sangat bangga karena kepala daerah dan masyarakat memiliki tujuan yang sama untuk melestarikan meratus beserta kearifan lokalnya, seperti telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2016 tentang Pelaksanaan Aruh dan Perlindungan Kearifan Lokal di HST,” tambahnya.
Ke depan, kata Rubi, AMAN dan Pemerintah Daerah bersama-sama akan menyempurnakan produk hukum tersebut dengan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten HST, agar hak-hak Masyarakat Adat dan Wilayah Adat dapat dijaga dan dilindungi bersama-sama.
“Pimpinan yang peduli dan memperjuangkan, akan selalu dikenang oleh masyarakatnya. Terutama pemimpin yang melindungi Meratus dan menyelamatkan kehidupan di Kalimantan Selatan untuk generasi penerus nanti,” cetusnya.
Sehari sebelumnya, AMAN HST telah mengadakan Seminar Lokakarya Menggagas Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di HST bertempat di Pendopo Bupati.
Baca Juga:Eksaminasi Putusan Tambang di Meratus, Walhi Libatkan Tiga 'Guru Besar'
Baca Juga:Pemerintah Harus Selamatkan Meratus
Sekarang, Lanjut Rubi, pihaknya masih membuat agenda pertemuan selanjutnya terkait draf Perda pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.
“Mungkin setelah beliau dilantik nanti,” ujarnya mengakhiri.
Dalam pelantikan, kouta undangan untuk HST dibatasi hanya 150, dan Pemprov 150. Antara melansir, hanya akan ada 300 undangan dalam pelantikan.
Tanggal pelantikan sendiri telah ditetapkan dari hasil rapat koordinasi (rakoor) antar Pemprov Kalsel dengan Pemkab HST di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, 25 Februari silam.
“Pelantikan akan berlangsung pada hari Jumat (1/3) dan diusulkan pada pukul 14.00 Wita, bertempat di Mahligai Pancasila Banjarmasin,” kata Asisten Bidang Pemeritahan Ainur Rafiq yang saat itu ikut rapat.
Namun menurutnya, jadwal itu masih tentatif menunggu persetujuan Gubernur Kalsel Paman Birin.
Baca Juga:Ramai-Ramai Pertanyakan Penetapan Geopark Meratus
Baca Juga:Ketua Komunitas Sumpit: Geopark Meratus Hanya Lips Service Saja
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz F