bakabar.com, PELAIHARI – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyerahkan Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan atau yang biasa disebut “KUSUKA” kepada masyarakat.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada para pelaku usaha di Gedung Sarantang Saruntung Kabupaten Tala, Rabu (25/09).
Bupati H Sukamta menjelaskan kartu tersebut diterbitkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program pemerintah dan pendataan kepada pelaku usaha agar tepat sasaran.
Penyerahan KUSUKA untuk pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan di Kabupaten Tala itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 tahun 2017.
Sukamta mengatakan data yang sudah terintegrasi dan valid memudahkan pemerintah daerah membuat program agar menjadi tepat sasaran, terlebih jika program yang dibuat untuk pemberdayaan pelaku usaha.
"Selama ini kami kesulitan untuk memiliki data, berapa jumlah nelayan tangkap, pembudidaya dan lainnya. Kalau pun ada datanya tapi tidak dilengkapi dengan nama dan alamat. Dengan adanya data yang terintegrasi ini memudahkan pemerintah dalam membuat program," kata Sukamta.
Dia juga berharap semua pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan memiliki KUSUKA. Hal itu dinilai penting agar pihak Kementerian memiliki data riil tentang pelaku usaha yang ada di Kabupaten Tala.
Berdasarkan data dari Dinas KPP Tala, hingga 18 September 2019 jumlah data entry valid untuk Kabupaten Tala sebanyak 1.102 dari 1.208 data entry keseluruhan. Program KUSUKA ini bekerjasama dengan BNI sebagai penyedia layanan perbankan.
Baca Juga: Pemkab Tala Gandeng Kemenag Cs Gelar Salat Istisqa
Baca Juga: RS Baru H Boejasin Tala Tunggu Audit Forensik
Baca Juga: Giliran Unsur Pimpinan DPRD Tala Dilantik
Reporter : Ahc14
Editor : Puja Mandela