Hot Borneo

Pelaku TPPO di Tabalong Ditangkap, Diduga Bantu Kirim Tenaga Kerja Ilegal

Diduga terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seorang perempuan berinisial RM (61) diamankan Polres Tabalong.

Featured-Image
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian menggelar konferensi pers kasus TPPO, Selasa (20/6). Foto: apahabar.com/Muhammad Al-Amin

bakabar.com, TANJUNG - Diduga terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seorang perempuan berinisial RM (61) diamankan Polres Tabalong.

Warga Desa Mahe Pasar di Kecamatan Haruai tersebut ditangkap, Senin (19/6) sekitar pukul 18.30 Wita.

Selain menggelandang pelaku, polisi juga menyita barang bukti lain berupa, KTP, handphone, 3 lembar print out paspor, 3 lembar print out foto KTP, serta 3 lembar print out foto tiket pesawat.

Penangkapan RM didasari dugaan membantu atau percobaan melakukan TPPO berupa pengiriman tenaga pekerja migran yang tidak sesuai persyaratan. Perbuatan ini merugikan 5 korban yang semuanya laki-laki.

"Perbuatan pelaku diketahui 6 Juni 2023 atas laporan korban," jelas Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kasat Reskrim, PS Kasi Humas, Kapolsek Haruai dan perwakilan Kecamatan Haruai, Selasa (20/6).

"Adapun pelaku berperan merekrut korban atas permintaan seorang perempuan yang tinggal di Jakarta. Sebelumnya para korban dijanjikan lapangan pekerjaan di Arab Saudi," imbuhnya.

Ulah RM bermula Januari 2023, setelah dihubungi si perempuan dari Jakarta yang diduga merupakan pemilik travel perjalanan umrah. RM diminta mencari dan mengajak korban bekerja sebagai pelayan hotel di Arab Saudi.

"Korban diiming-imingi akan mendapat gaji sebesar Rp8 juta per bulan. Kemudian gaji itu akan dipotong Rp3 juta selama tujuh bulan," beber Anib.

Selang beberapa waktu, RM berhasil mendapatkan beberapa orang laki-laki. Mereka kemudian diantar untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin.

"Biaya pembuatan paspor sebesar Rp3,5 juta ditanggung masing-masing korban. Setelah selesai dibuat, paspor tidak diserahkan kepada korban, tetapi dikirim pelaku kepada seseorang yang berada di Jakarta," jelas Anib.

Kemudian 8 Maret 2023, semua korban berangkat dari Bandara Syamsudin Noor ke Jakarta dengan biaya sendiri sebesar Rp1,8 juta.

Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, mereka diarahkan ke apartemen oleh seorang pria tak dikenal melalui telepon. Diduga pria ini adalah suami si rekanan RM di Jakarta.

"Apartemen itu merupakan tempat penampungan, sebelum para korban diberangkatkan ke Arab Saudi. Ternyata apartemen ini juga ditempati calon pekerja migran dari Padang dan Riau," ungkap Anib.

Dua hari kemudian, korban didatangi perempuan yang merupakan rekanan RM di Jakarta. Disampaikan bahwa dalam waktu dekat, semua calon pekerja melakukan bio metrik untuk proses pembuatan visa.

"Namun setelah menunggu dua bulan di penampungan, hingga kemudian si perempuan tersebut berangkat ke Arab Saudi membawa jemaah umrah, para korban tidak kunjung diberangkatkan," tegas Anib.

"Akibatnya korban pun terkatung-katung di Jakarta. Untuk hidup sehari-hari, mereka minta kiriman uang dari keluarga di Tabalong, sebelum memutuskan pulang ke tempat asal," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner