Kalsel

Pekapuran Raya Episentrum Covid-19, GTPP Kalsel Panggil Para Ketua RT

apahabar.com, BANJARMASIN – Memakai istilah episentrum, Kelurahan Pekapuran Raya disebut jadi pusat penyebaran wabah Covid-19. Gugus…

Featured-Image
Ilustrasi test Covid-19. Foto-Ayobandung.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Memakai istilah episentrum, Kelurahan Pekapuran Raya disebut jadi pusat penyebaran wabah Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Kalsel pun bersikap.

“Jumat (19/6) kami akan panggil seluruh Ketua RT di Pekapuran Raya. Di situ (Pekapuran Raya) episentrum Covid-19. Hampir 100 orang di sana belum dirawat,” kata Wakil Ketua Harian Tim GTPP Covid-19 Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (17/6).

Hanif mengatakan, soal kesadaran masyarakat sudah ada, termasuk pemerintah daerah sudah melakukan edukasi tentang virus corona.

Cuman masih ada masyarakat yang tidak mematuhi imbauan tersebut. Ke depan, pihaknya akan menggandeng Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menggodok sanksi yang akan diberikan jika warga tidak mematuhi anjuran pemerintah.

“Di jalan, kenapa harus ada lampu lalu lintas, padahal semua berpendidikan. Artinya ada sanksi yang membentengi itu. Aturan tanpa sanksi seperti macan ompong,” Tegas Hanif.

Selain peraturan itu, pemerintah akan mendukung pembangunan Kampung Tangguh Banua di tempat-tempat penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Kelurahan Pekapuran Raya kembali menyumbang kasus terkonfirmasi Covid-19 terbanyak di Banjarmasin. Sampai Selasa (17/6), warga yang terpapar Covid-19 di Pekapuran Raya sana mencapai 66 kasus, 7 meninggal dunia, dan 1 sembuh.

Penyebaran Covid-19 di kelurahan tersebut kian mengkuatirkan. Jumlahnya mencakup 35 rukun tetangga.

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner