bakabar.com, TANJUNG – KPP Pratama Tanjung menggelar Pekan Panutan SPT Tahunan dan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela di Pendopo Bersinar, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (22/3).
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin beserta Forkopimda lainnya, Wabup H Mawardi dan undangan lainnya.
Kepala KPP Pratama Tanjung, Edy Waluyo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh stakeholder di kabupaten Tabalong khususnya seluruh unsur pimpinan di daerah ini menjadi panutan bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara dengan melaporkan SPT tahunan tepat waktu.
“Kami sangat berharap bahwa seluruh pimpinan di kabupaten Tabalong dapat menjadi contoh dan tauladan bagi seluruh masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, di antaranya dengan melaporkan SPT tahunan dengan benar lengkap dan jelas sebelum 31 Maret 2022,” katanya.
Edy mengatakan bagi yang belum benar dalam memenuhi kewajibannya, pemerintah memberikan kesempatan untuk melaporkan untuk mengungkapkan kewajiban yang belum dipenuhi tersebut melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diatur di dalam undang-undang nomor 7 tahun 2001 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan program ini hanya berlangsung sampai dengan 30 Juni 2022.
Direktorat Jenderal Pajak sudah memiliki basis-basis data wajib pajak yang terkait dengan harta dan penghasilan, data ini berasal dari pertukaran informasi dengan instansi, lembaga dan asosiasi seperti data perbankan, penerbitan sertifikat, penerbitan bukti kepemilikan kendaraan bermotor dan data investasi saham atau emas.
“Kami harapkan seluruh wajib pajak dapat mengenali dan memahami perubahan tersebut, selama ini yang belum benar melaporkan hartanya agar dapat mengikuti program ini untuk menghindari sanksi-sanksi perpajakan,” kata Edy Waluyo.
Sementara itu, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, mengatakan pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat dan pemulihan kesehatan termasuk program vaksinasi.
“Peran pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan di kabupaten Tabalong juga tidak bisa kita abaikan, pajak yang telah kita setorkan akan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
Menurut Anang, pajak yang dikumpulkan setiap tahun sebagian besar dikembalikan kepada daerah dalam bentuk dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana bagi hasil.
“Dana-dana itulah yang digunakan sebagai salah satu sumber utama belanja pembangunan yang akan memberikan jaminan keberlanjutan pembangunan dan menggerakkan ekonomi di kabupaten Tabalong,” jelasnya.
Kata Anang, saat ini untuk pelaporan SPT sangat mudah dan bisa dilakukan secara online melalui laman website resmi direktorat Jenderal Pajak dengan adanya fasilitas e-Filing dan pada direktorat Jenderal Pajak online kita tidak perlu repot datang langsung ke kantor pajak, SPT tahunan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.
“Saya dan jajaran Forkopimda sudah memenuhi kewajiban perpajakan dengan melaporkan SPT tahunan secara online selanjutnya saya menghimbau kepada seluruh wajib pajak di kabupaten Tabalong untuk segera mengisi SPT tahunan agar tidak terlambat apalagi kena denda,” pinta Anang.
Anang meminta kepada para pemimpin di setiap instansi pemerintah dan perusahaan swasta agar memberikan contoh, yang kemudian bisa dijadikan panutan oleh bawahannya sebagaimana untuk ketaatan pajak di kabupaten Tabalong sendiri cukup bagus
“Mudah-mudahan lewat kegiatan dan sosialisasi ini kesadaran dan ketaatan pajak bisa ditingkatkan lagi bahkan bisa mencapai lebih dari 90 persen,” pungkas Bupati Anang Syakhfiani.