Kalsel

Pedasnya PPKM Level IV, Penjualan Bendera di Banjarmasin Terjun Bebas!

apahabar.com, BANJARMASIN – Agustus biasanya menjadi bulan penuh rezeki bagi para penjaja bendera musiman di kawasan…

Featured-Image
Susilawati mengaku penjualan benderanya merosot tajam di tahun kedua pandemi Covid-19. Foto-apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Agustus biasanya menjadi bulan penuh rezeki bagi para penjaja bendera musiman di kawasan Taman Sari Banjarmasin.

Di tempat ini, para pedagang yang awalnya menjual pakaian, makanan hingga mainan anak umumnya mendadak berubah haluan menjadi pedagang bendera.

Mafhum, Agustus adalah bulan kemerdekaan. Bagi setiap warga Indonesia, hukumnya wajib memasang bendera di depan rumah. Momen inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang.

Kendati demikian, ini merupakan tahun kedua Indonesia dirundung wabah Covid-19 berkepanjangan.

Meski mengaku untung, tak sedikit pedagang yang mengaku buntung hingga mengeluh lantaran lapak jualannya sepi.

“Tak seperti tahun sebelumnya. Penjualan menurun drastis,” kata Udin, salah satu pedagang ditemui bakabar.com, Kamis (12/8).

Bahkan, menurut Udin, tren penjualan 2021 ini lebih jauh menurun daripada 2020, yang notabene perekonomian sama-sama terdampak pagebluk.

“Sepertinya karena adanya PPKM level IV. Sebab dengan diberlakukannya PPKM ini banyak masyarakat luar kabupaten yang waspada ke Banjarmasin. Biasanya mereka ini yang banyak beli bendera untuk dijual lagi di daerahnya,” katanya.

img

Pedagang Uding mengeluhkan lapak jualannya sepi selama PPKM level IV. Foto-bakabar.com/Riyad

Setali tiga uang dengan Udin, penurunan tren penjualan bendera turut dirasakan oleh Susilawati.

Menurutnya, dengan diberlakukannya PPKM Level IV di Banjarmasin, penjualan pernak-pernik khas kemerdekaan pun semakin turun.

“Kalau tidak ada pandemi Covid-19, biasanya ada saja kampung-kampung yang mengadakan lomba. Kalau tahun ini sepi,” katanya.

Dengan menurunnya penjualan, para pedagang pun berharap agar pemerintah kota setempat bisa mencarikan solusi.

Misalnya dengan mewajibkan instansi-instansi non-pemerintah atau pun toko-toko di pasar untuk memasang bendera merah putih.



Komentar
Banner
Banner