bakabar.com, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Banjarmasin resmi melaporkan akun Facebook milik Ryan Saputra ke Polresta Banjarmasin, Selasa (22/9) pukul 10.50 Wita.
“Iya, kami telah melaporkan dugaan melanggar UU ITE yang mencatut dengan memberitakan dengan berita yang tidak benar di salah satu akun media sosial Facebook,” kata Rizky Eri Munadi, Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DCP PDI Perjuangan Banjarmasin pada bakabar.com.
Rizky menjelaskan dalam laporan itu sejumlah berkas disertakan. Seperti misalnya hasil tangkapan layar akun facebook Ryan Saputra yang dianggap memfitnah.
Alasan PDIP Banjarmasin Giring Pemilik Akun Facebook Ryan Saputra ke Ranah Hukum
Rizky memperkirakan tujuan dan maksudnya postingan itu ada hubungannya dengan Pilkada Serentak 2020 di Kota Banjarmasin.
Sebelumnya, dalam salah satu postingan akun Fecebook Ryan Saputa tertulis jika PDIP partai penista agama dan hendak mengubah Pancasila.
“Pak Ibnu Sina walikota bjm diusung PDIP, partai penista agama yg hendak mengubah Pancasila,” tulis Ryan Saputra.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Ketua DPC PDIP Kota Banjarmasin, Muhaimin sebelumnya memastikan pihaknya sedang mempelajari langkah hukum terkait unggahan yang diduga kuat mengandung unsur sara tersebut.
Terlebih, tangkapan layar akun Facebook Ryan Saputra sudah beredar luas di grup-grup Whatsapp pengurus dan kader partai.
"Kita masih koordinasi dengan Polresta Banjarmasin. Kalau memang betul, rencana Insya Allah hari ini membuat laporan," kata Muhaimin, Selasa (22/9) pagi.Kendati demikian, mantan anggota DPRD Kalsel ini belum bisa memastikan apakah unggahan itu memang diunggah orang yang dimaksud, atau malah disunting oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Bisa saja (akun) diretas, oleh karena itu kita minta telusuri kebenaran postingan tersebut dengan Cyber Crime Poltabes," pungkasnya.