bakabar.com, KUALA KAPUAS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kapuas, Kalteng, resmi melaporkan pelaku pembakaran bendera partai ke Polres Kapuas agar ditindak tegas.
“Kami di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas resmi melaporkan pelaku pembakaran bendera partai saat demo di depan Gedung DPR RI Jakarta pada 24 Juni 2020 agar dirindak tegas,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas, Yohanes, Selasa (30/6).
Menurut Wakil Ketua I DPRD Kapuas ini, tindakan yang dilakukan para pendemo sudah di luar batas sehingga perlu diberikan efek jera agar insiden seperti itu tidak terulang kembali.
“Kami sangat menyangkan tindakan arogansi dari pedemo yang membakar bendera berlambang Partai PDI Perjuangan, sama saja menghina perjuangan kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Kedatangan Yohanes ke Polres Kapuas juga didampingi Sekretaris DPC PDI perjuangan Sarkwai Sibu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Didi Hartoyo, Sekartaris Franco dan kader Thosiba Limin dan Agus Gerung yang saat ini duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kapuas.
“Ini membuktikan keseriusan kami bahwa tindakan tidak terpuji dan anarkis serta amoral yang tidak bertangung jawab segera ditindak sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,”pungkasnya.
Editor: Fariz Fadhillah