Kalsel

Pasien Tabrak Lari Tak Diperiksa Dokter, SOP RS Idaman Banjarbaru Dipertanyakan

apahabar.com, BANJARBARU – Standar Operasional Prosedur (SOP) Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru dipertanyakan pasien. Pasalnya,…

Featured-Image
Pasien tabrak lari tak diperiksa dokter di RS Idaman Banjarbaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Standar Operasional Prosedur (SOP) Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru dipertanyakan pasien.

Pasalnya, pasien rawat inap akibat tabrak lari mobil tangki bernama Frisda Alwin (26) warga Buntok Kalimantan Tengah, tidak mendapatkan penanganan dari dokter.

Ia menceritakan, sejak kejadian tabrak lari mobil tangki di dekat Bundaran Masjid Agung Al Munawwarah yang menimpanya pada Kamis (25/3) siang itu, ia langsung dibawa ke RSDI Banjarbaru.

Lalu masuk ruang inap pada hari itu juga, hingga Sabtu (27/3). Namun tidak mendapatkan penanganan yang semestinya dari pihak rumah sakit.

Menurut Frisda, ia dan temannya, Arni, saat berada di IGD, langsung difoto dan cek laboratorium, karena punggungnya sakit.

Karena itu, ia pun harus rawat inap, dan harus menunggu tindak lanjut dari dokter ortopedi.

“Pukul 9 malam, masuk ke Ruang Nuri Kelas 1 A3. Namun, selama 3 hari di sini, dokter ortopedi sama sekali tidak pernah visite ke ruangan pasien,” ujarnya kepada awak media, kemarin.

Bahkan, katanya perawat yang memeriksa dan menyuntiknya, baru mengetahui bahwa pasien adalah korban laka lantas.

“Mereka mengira saya adalah pasien pasca operasi melahirkan,” ujar Frisda.

Karena tidak ada penanganan yang semestinya, ia pun beberapa kali meminta pulang, tetapi selalu disuruh menunggu visite dokter ortopedi yang tidak jelas kedatangannya.

Orang tua Frisda, Rasyidah mengatakan, saat ditanyakan ke ruang perawat, siapa nama dokter ortopedi yang menangani pasien? para perawat di sana bahkan tidak tahu nama dokternya.

“Apakah memang seperti ini SOP pelayanan RS Idaman Banjarbaru?,” ujarnya.

Ironisnya, pasien pun tidak mengetahui pasti hasil rontgen dan hasil laboratorium dari pihak rumah sakit.

“Hingga Sabtu (27/3) siang, kami disuruh menebus resep obat yang sama persis dengan hari sebelumnya, padahal dokter ortopedi yang dijanjikan belum pernah sama sekali visite,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi bakabar.com ihwal kejadian tabrak lari tersebut, pihak kepolisian setempat membenarkannya.

“Laka tersebut memang benar, ditangani unit laka Polres Banjarbaru, keterangan dari unit korban laka luka ringan, namun saat dirawat di rs info nya yang bersangkutan Sabtu (27/3/2021) sudah keluar dari RS. Korban memang tidak ada visit dari Dokter, karena mungkin dilihat keadaan baik-baik saja, cuma luka ringan, demikian informasinya,” terang Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor kepada media ini.

Sementara itu, Sekretaris RSDI Banjarbaru M Firmansyah melalui pesan singkatnya, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini.

“Dokter spesialis ortopedi akan disidang oleh Komite Medik pada Senin (29/3) pukul 10.00 Wita,” ujarnya.



Komentar
Banner
Banner