Kalsel

Pascaputusan Kemenkumham, Demokrat Kalsel Kembali Rapatkan Barisan

apahabarcom, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Kalimantan Selatan (Kalsel) kini bisa bernapas lega….

Featured-Image
Rombongan DPD Demokratr Kalsel menyambangi Kanwil Kemenkumham untuk menyampaikan penolakannya terhadap KLB Sumut, Jumat (12/3/2021) lalu. apahabar.com/dok

apahabarcom, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Kalimantan Selatan (Kalsel) kini bisa bernapas lega.

Pasalnya kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang ditolak Kemenkumham, Rabu (31/3).

Rasa syukur tak terhingga dipanjatkan Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel H Rusian.

“Alhamdulillah akhirnya kita bisa bernapas lega. Saya ucapkan terimakasih,” kata Rusian melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya pemerintah telah bersikap sangat objektif. Baik sebagai pelayan publik, pencatatan administrasi dan penegakan hukum.

Terbukti, upaya yang dilakukan pengurusan KLB Demokrat pimpinan Moeldoko untuk mendapatkan pengesahan Kemenkumham, ditolak.

Rusian menyebut saat ini kepemimpinan Demokrat yang sah masih di tangan Agus Harimurti Yudhono atau AHY.

“Partai Demokat yang sah adalah dibawah kepemimpinan AHY, yang layak untuk menjalankan organisasi partai,” ujarnya.

Pasca penolakan Kemenkumham ini, Rusian meminta seluruh jajaran Demokat di Kalsel, baik DPD, DPC, PAC hingga ranting untuk kembali merapatkan barisan.

Kendati ada sejumlah kader yang ikut KLB, tetapi pintu maaf selalu terbuka bagi mereka yang ingin kembali setia ke AHY.

“Kami membuka pintu maaf selebar-lebarnya. Kalaupun dari mereka ingin mencaleg masih diterima,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak permohonan kubu Moeldoko.

Alasannya karena terdapat dokumen yang tidak lengkap.

Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat.

Hasil KLB Ditolak, Demokrat Kalteng: Presiden Selamatkan Demokrasi



Komentar
Banner
Banner