Tak Berkategori

Pasca Pemilu 2019, Bus Rapid Transit (BRT) akan Beroperasi Banjarmasin-Banjarbaru

apahabar.com, BANJARMASIN – Rencana operasional Bus Rapid Tansit (BRT) akan segera bergulir pasca Pemilu 2019 mendatang….

Featured-Image
Bus Rapid Transit. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Rencana operasional Bus Rapid Tansit (BRT) akan segera bergulir pasca Pemilu 2019 mendatang. BRT merupakan salah satu dari Program Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Banjar Bakula yang meliputi lintas kabupaten/kota.

“InsyaAllah akan segera beroperasi setelah Pemilu akan datang,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel, Rusdiansyah kepada bakabar.com, Jumat (15/3/2019).

Sejauh ini, kata Rusdiansyah, sudah terdapat 5 bus yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI). Adapun target bus untuk program Banjarbakula sebanyak 36 bus.

“Masih sedikitnya jumlah bus, maka masyarakat akan menunggu lebih lama,” ucapnya.

Sementara, kata dia, BRT hanya melayani jalur Banjarmasin-Banjarbaru. Harganya pun relatif murah, yakni hanya Rp 5.000-Rp 8.000 per orang.

Baca Juga:Pemkab HSS Sediakan Bus Gratis Untuk Pasien Cuci Darah

img

Kepala Dishub Kalsel, Rusdiansyah. Foto-bakabar.com/M. Robby

Sejauh ini, pihaknya hanya menggunakan koridor pertama yaitu jalur Achmad Yani. Kedepan, kemungkinan menggunakan koridor kedua dengan jalur lain.

Rusdiansyah menambahkan terdapat beberapa halte yang akan disediakan. Di antaranya di depan Bandara Syamsuddin Noor, di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin, di bawah Flyover Kilometer 4, dan Siring 0 Kilometer.

Sejauh ini, pihaknya mengakui telah melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, salah satunya Organda.

Semoga, harap dia, BRT mendapatkan respon yang baik dari masyarakat secara luas. Pihaknya hanya menyediakan angkutan umum yang representatif untuk masyarakat Kalsel.

“Semogalah diterima baik masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga:Banua Milineal Fest Picu Semangat Pemuda Menjelang Pemilu 2019

Reporter: Muhammad RobbyEditor: Ahmad Zainal Muttaqin

Komentar
Banner
Banner