Kalsel

Partisipasi Pemilih di Pilbup Kotabaru Tak Capai Target

apahabar.com, KOTABARU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat mencatat partisipasi pemilih di Pilbup Kotabaru…

Featured-Image
Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru, H Adi Sutomo. Foto-apahabar.com/Masduki

bakabar.com, KOTABARU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat mencatat partisipasi pemilih di Pilbup Kotabaru 2020 mencapai angka 72,63 persen dan hal itu tak mencapai target nasional.

“Partisipasi pemilih Pilbup Kotabaru tahun ini naik di angka 72,63 persen. Sementara, Pilbup 2015 lalu berada di 69,93 persen,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru, H Adi Sutomo, Kamis (24/12).

Adi mengatakan, angka tersebut dinilai belum memenuhi target secara nasional. Meskipun sebelumnya sosialisasi ihwal partisipasi pemilih getol dilaksanakan oleh berbagai pihak.

“Intinya, tidak tercapainya target partisipasi pemilih ini karena Pilbup dihelat saat pandemi Covid-19. Praktis, ada kekhwatiran masyarakat untuk datang ke TPS,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPU Kotabaru menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilbup tahun 2020 ini sebanyak 209.201 pemilih.

Pemilih laki-laki berjumlah 107.961, dan perempuan sebanyak 101.240 orang.

Di Bumi Sa ijaan sendiri, Pilbup hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Pertama, Sayed Jafar Al Idrus-Andi Rudi Latif (SJA-Arul), dan Burhanudin-Bahrudin (2BHD).

Pleno KPU menetapkan SJA-Arul memperoleh suara 74.117. Sementara, 2BHD meraup suara sebanyak 73.808.

SJA-Arul unggul tipis dari 2BHD. Selisihnya hanya 309 suara.

Tidak menerima hasil itu, lantas 2BHD melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Prosesnya, telah dilakukan perbaikan berkas gugatan oleh tim kuasa hukum.

Komentar
Banner
Banner