bakabar.com, BANJARMASIN - Partai Ummat resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai peserta Pemilu serentak 2024.
Partai besutan Amien Rais tersebut mendapatkan nomor urut 24.
Atas langkah itulah, Partai Ummat Kota Banjarmasin membuka pendaftaran bakal Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2024.
Pembukaan Pendaftaran akan dimulai 15 Januari-15 Maret 2023 di Kantor DPD Partai Ummat Banjarmasin Jalan Sulawesi Banjarmasin setiap hari kerja.
Ketua DPD Partai Ummat Banjarmasin Muhammad Sadiq Thalib menyatakan, pendaftaran bakal Caleg ini akan dibuka sampai dua bulan ke depan.
“Ini akan terus dibuka sampai dua bulan ke depan. Setelah itu ada verifikasi, ujarnya.
Menurutnya DPD Partai Ummat Banjarmasin menargetkan sebanyak-banyaknya orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal caleg dari partainya.
“Bagi putra -putri Banjarmasin membuka peluang dan segera daftar kan diri sebagai caleg Partai Ummat Banjarmasin,” ucapnya.
Kemudian, ia menambahkan, pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara luring (offline) dan daring (online) , informasi selanjutnya dapat menghubungi ke nomor WA 0811500211.
Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan memenuhi syarat verifikasi faktual ulang partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Penetapan itu dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 551 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan DPR.