Pemkot Banjarmasin

Parak Acil Online dan Bakujuk, Aplikasi Pelayanan Administrasi Dukcapil Banjarmasin Dilaunching

Disdukcapil Banjarmasin melaunching aplikasi untuk pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil secara online, Rabu (10/5).

Featured-Image
Disdukcapil Banjarmasin melaunching aplikasi pelayanan berbasis online. Foto: Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN - Disdukcapil Banjarmasin melaunching aplikasi untuk pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil secara online, Rabu (10/5). Aplikasi itu adalah Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Online (Parak Acil Online) dan Bakuliling Dokumen Administrasi Kependudukan Langsung Unjuk (Bakujuk).

Pelaunchingan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor bersama Kadisdukcapil Banjarmasin, Yusna Irawan. Launchingditandai dengan pemasangan jaket terhadap para petugas Disdukcapil.

"Dengan hadirnya aplikasi ini, tentu memudahkan masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan," ungkap Arifin usai launching di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Parak Acil Online Dan Bakujuk ini merupakan aplikasi yang melayani pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan KTP Elektronik, Kartu Identisas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kematian serta Perpindahan Penduduk.

"Tapi juga untuk proses manual tetap disediakan, karena siapa tahu sistem online ada gangguan," ujarnya.

Arifin pun berharap, kedua aplikasi berbasis online ini akan diketahui oleh masyarakat Kota Seribu Sungai sembari sosialisasi yang terus dilakukan Disdukcapil Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Yusna Irawan menuturkan, setelah beberapa kali melakukan diskusi dengan pihak kementrian dan beberapa jajaran, akhirnya aplikasi ini bisa dioprasionalkan di Banjarmasin.

"Di awal memang sistem ini tidak bisa berjalan, namun kita ubah pola dan bisa berjalan sekarang," katanya.

Lantas, bagaimana penerapan aplikasi terhadap masyarakat yang belum mengetahui teknologi, seperti lansia?

Yusna bilang, akan menyediakan beberapa akun pembantu pembuatan data kependudukan bekerjasama lembaga pembuat tersebut.

"Seperti orang tua yang tidak memiliki handphone atau tidak memiliki kemampuan teknologi, kita buka akun kerjasam seperti lembaga rumah sakit, TK PAUD, Posyandu dan sebagainya," ujarnya.

"Sedangkan masyarakat yang tidak mengerti di kelurahan, silakan datang saja langsung ke Kelurahan. Itu petugas UPTD akan membantu melalui handphone disediakan dan mengarahkan. Jadi tidak ada alasan warga tidak bisa menggunakan ini," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner